; charset=UTF-8" /> Dana Pemeliharaan Kendaraan Pengangkut Sampah Rp 2 Miliar Lebih - | ';

| | 1,739 kali dibaca

Dana Pemeliharaan Kendaraan Pengangkut Sampah Rp 2 Miliar Lebih

Menguak Dugaan Korupsi di Dinas Kebersihan (6)

Mobil truk pengangkut sampah di Pemko Tanjungpinang yang tidak terawat, padaha 1 tahun Rp 2 Miliar lebih dianggarkan untuk merawat kendaraan tersebut.

Mobil truk pengangkut sampah di Pemko Tanjungpinang yang tidak terawat, padaha 1 tahun Rp 2 Miliar lebih dianggarkan untuk merawat kendaraan tersebut.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Berdasarkan copy data Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang di dapat media ini padaTahun 2012 lalu. Lebih dari Rp 2 Miliar anggaran di postingkan oleh Pemko Tanjungpinang melalui Dinas  Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman untuk pemeliharaan rutin alat-alat dan suku cadang angkutan. Dana sebanyak Rp 2,035 Miliar itu digunakan utuk kelancaran tugas perawatan pembersihan sampah di Kota Tanjungpinang.

Ironisnya, sejumlah angkutan sampah di Kota Tanjungpinang nyaris seperti bak sampah, tidak ter-urus,banyak yang rusak dan nyaris jadi besi tua alias rongsokan. Terindakasi, biaya perawatan kendaran, truk dan motor besar jenis Kaisar ditilep alias di korupsi.

Berikut uraian Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor, Rp 2 035 000.000 ketika Hj Maryati S Sos berkuasa tahun 2012 lalu. Untuk anggaran belanja jasa servis   selama setahun menghabiskan Rp 360 juta. Artinya, sehari saja untuk servis mobil, setidaknya Rp 1 juta dikeluarkan termasuk hari libur. Dengan estimasi 1 tahun sama dengan 365 hari.

Kemudian untuk belanja penggantian suku cadang menghabiskan Rp 540 juta atau sehari mencapai Rp 1,5 juta dialokasikan hanya untuk ganti onderdil kendaraan pengangkut sampah tersebut.

Selanjutnya, untuk belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas selama setahun menghabiskan  Rp 1,1 Miliar atau sekitar Rp 3 juta setiap harinya.

Untuk Belanja Surat Tanda Nomor Kendaraan Rp15 Juta yang dipergunakan untuk membayar biaya Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama 1 Tahun.

Untuk Belanja Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pemko mengeluarkan biaya Rp 20 juta. Jika biaya pembuatan SIM B1 Umum (pengemudi truk) satu orang Rp 350 ribu (harga standar, red). Maka, untuk 20 orang pengemudi truk pengangkut sampah hanya menghabiskan Rp 7 juta. Dan untuk pengendara motor kaisar, biaya pembuatan SIM masuk klasifikasi SIM C dengan biaya Rp 75 ribu, perlu sekitar 150 orang untuk bisa menghabiskan uang anggaran pembuatan SIM C tersebut.

Sumber Radar Kepri menyebutkan, tahun 2012 lalu terjadi kelebihan uang bensin sekitar Rp 350 juta.”Kelebihan uang bensin itu dibagi-bagi bang, tidak ada dikembalikan ke kas daerah. Kalau jaksa mengusut, pasti ketahuan penyimpangan dan mark-up di dalam anggaran pemeliharaan itu bang.”bisik sumber media ini.

Pihaknya pernah mengganti sebuah ban mobil jenis Kijang di Toko Jaya Ban, harga 1 buah ban mobil kijang itu Rp 1,5 juta.”Besar sekali mark-upnya bang. Masa harga satu biji ban mobil saja sampai Rp 1,5 juta.”tambahnya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 15 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek