; charset=UTF-8" /> Dalam Ratas, Kapolsek Tpi Timur Berjanji Menindak Tegas Pelanggar Maklumat Kapolri - | ';

| | 77 kali dibaca

Dalam Ratas, Kapolsek Tpi Timur Berjanji Menindak Tegas Pelanggar Maklumat Kapolri

Tanjungpinang,Radar Kepri- Dalam menanggapi dan menyikapi mewabahnya virus Corona yang semakin meluas saat ini, Polsek Tanjungpinang Timur mengadakan rapat terbatas bersama Camat. Kapolsek Tanjungpinang Timur menghimbau kepada masyarakat agar tetap dirumah, Sabtu (11/04).

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP FIRUDDIN menghadiri rapat terbatas bersama dengan Camat Tanjungpinang Timur, seluruh Lurah Kecamatan Tanjungpinang Timur, seluruh Kepala Puskesmas Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Pada rapat tersebut, dalam rangka menindaklanjuti akan Surat Edaran (SE) Walikota Tanjungpinang dan Maklumat Kapolri mengenai pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) acara dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Timur, Sabtu (11/04/2020).

Dalam rapat terbatas tersebut, AKP FIRUDDIN meminta kepada seluruh peserta rapat agar menghimbau warganya di wilayah masing-masing untuk tidak melaksanakan aktivitas di luar rumah, kecuali terdesak atau penting dan apabila terpaksa harus keluar rumah diharapkan selalu memakai masker jika bepergian.

Pada kesempatan ini AKP FIRUDDIN juga mengatakan dalam rapat terbatas tersebut dengan menjelaskan akan menindak tegas siapapun yang melanggar Maklumat Kapolri.

Dan hal ini dilakukan dalam rangka menyikapi wabah Virus Corona (COVID-19) yang terus berkembang di Indonesia terkhusunya Kota Tanjungpinang. ( Waty)

Ditulis Oleh Pada Sab 11 Apr 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek