; charset=UTF-8" /> Cegah Asusila, Satpol PP Pasang Sejumlah Plang Peringatan - | ';

| | 1,050 kali dibaca

Cegah Asusila, Satpol PP Pasang Sejumlah Plang Peringatan

Plang peringatan dilarang berbuat asusila yang di pasang Satpol PP Tanjungpinang di Jl Bintan.

Plang peringatan dilarang berbuat asusila yang di pasang Satpol PP Tanjungpinang di Jl Bintan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Guna sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan tindakan asusila di sejumlah lokasi dalam kota Tanjungpinang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjungpinang memasang plang, bertuliskan “Dilarang melakukan perbuatan asusila, bertingkah asusila di Jalan jalur hijau dan tempat umum”, Jum’at (06/06).

Pantauan Radar Kepri dilapangan, petugas memasang plang tanda larangan tersebut, di tiga lokasi yang di anggap rawan tindakan asusila. Diantarany, di Jalan Bintan dan Taman Panorama serta Taman Tugu Pensil.

Kepala Bidang Operasional, Ketertiban Umum (Kabid Ops Timbum) Satpol PP kota Tanjungpinang Syafrizal, di konfirmasi Radar Kepri terkait dengan kegiatan pemasangang plang, Jum’at (06/06) mengatakan.”Selain ditiga lokasi tersebut, petugas juga akan memasang Plang tersebut, diseluruh kota Tanjungpinang. Untuk menerapkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan Lingkungan dalam kota Tanjungpinang.”terang Syafrizal.

Menurut Ijal sapaan Syafrizal.”Larangan tersebut, guna sosialisasi karena seperti di Jalan Bintan itu, memang sudah terlalu mencolok.”katanya. Plang tanda larangan itu akan kami pasang di seluruh tempat-tempat dan taman-taman yang dianggap rawan perbuatan asusila.”Karena selama ini, kita lihat ditempat tersebut rawan praktek asusila.Jika mereka sekedar duduk-duduk saja, ya tak jadi masalah, itukan taman.”bebernya.

Namun lanjut Ijal.”Terkadang mereka berbuat kurang senonoh, itu yang kita hindarkan.”tuturnya.

Ketika awak media ini mengabadikan ganmbar plang tersebut, seorang pengendara sepeda motor, menegur awak media ini.”Kok di foto plang itu bang, itu yang memasang Satpol PP, kenapa di foto.”tanyanya sambil tertawa.

Setelah dijelaskan kepada pengendara sepeda motor yang enggan menyebutkan namanya itu, akirnya bercerta.”Saya pun heran, untuk apa plang ini dipasang. Jika petugas Satpol PP bertindak dengan tegas dan sesuai dengan undang-undang. Maka masyarakat yang akan berbuat tidak senonoh itu akan jera.”Heranya.

Sumber yang sama menambahkan.”Razia yang digelar Petugas Satpol PP yang selama ini kita lihat. Hanya sekedar fomalitas saja, karena setiap ada yang ditangkap, selalu di lepas setelah di data, tidak ada tindakan tegas dari petugas. Makanya masyarakat itu menganggap petugas itu tidak ada apa-apanya, paling didata saja. Jadi masyarakat itu tidak ada takutnya. Coba jika benar-benar ditegakan Undang-undang itu pasti masyarakat yang akan berbuat, mikir-mikir.”Tutup sumber.

Dalam catatan media ini, semenjak kepemimpinan H Lis Darmansyah SH menjabat walikota Tanjungpinang, Razia yang digelar Satpol PP kota Tanjungpinang, belum ada satu orang-pun yang terjaring razia yang berlanjut ke ranah hukum. Padahal, dana yang dianggarkan untuk menunjang program Satuan tersebut dari APBD mencapai meliaran rupiah. Namun dana tersebut terkesan habis sia-sia, masyarakat berharap di kepemimpinan Irianto SH, Satpol PP bisa membawa perubahan kedepanya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 06 Jun 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek