; charset=UTF-8" /> Camat Sagulung Pelihara Preman | ';

| | 1,454 kali dibaca

Camat Sagulung Pelihara Preman

*Wako Takut Bertindak

Yusril Ketua, Ketua LSM Barelang membuat laporan di Mapolsek Sekupangn karena dianiaya yang terjadi pada dirinya.

Yusril Ketua, Ketua LSM Barelang membuat laporan di Mapolsek Sekupangn karena dianiaya yang terjadi pada dirinya.

Batam, Radar Kepri-Walikota Batam Drs Dahlan dinilai takut menindak anak buahnya, terutama camat Sagulung, Abidun Pasaribu yang diduga menerima suap terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Batam. “Impotennya” sikap walikota Batam membuat Abidun Pasaribu makin “menantang” walikota dengan “mengirim” preman untuk mengeroyok dan menganiaya Yusril Kota. Ketua LSM Barelang ini babak belur “dipelasah” kaki tangan Camat Sagulung, Abidun Hasibuan yang menyaksikan penganiayaan tersebut.
Sebagaimana ditulis Radar Kepri edisi 171 lalu, kasus dugaan suap penerimaan CPNS  dilingkungan  Pemerintahan kota Batam menjadi polemic panjang ditengah-tengah masyarakat Batam. Para aktifis penggiat anti korupsi di Batam bereaksi keras atas perilaku Camat Sagulung yang seperti orang tidak tahu aturan hukum tersebut.
Padahal, ketua LSM Barelang,Yusril Koto mengungkap borok penerimaan CPNS tersebut sesuai dengan amanat UU untuk melakukan kontrol sosial terhadap adanya dugaan suap dalam penerimaan CPNS tahun 2011-2012.
Aksi kekerasan yang diduga dilakukan orang-orang suruhan Camat Sagulung, Abidun Pasaribu mengingat kejadian pengoroyokan  terjadi didedapan Abidun Pasaribu, di kawasan Sangrila, Sekupang pada Senin (14/01) lalu.
Peristiwa ini terjadi  setelah Abidun mengajak Yusril Koto bertemu di dua tempat. Pertama di kawasan Tiban Centre, namun lama menunggu. Abidun  tidak dating.” Saya hubungi malalui Abidun melalui SMS handphon-nya. Kemudian Abidun Pasaribu memnbalas SMS saya dengan mengajak ketemuan di kawasan Sangrila, Sekupang. Setelah bertemu, Abidun Pasaribu bertanya, kenapa kau ikut campur dalan kasus ini. Kata Abidun kepada saya dengan benada sinis.”Ujar Yusril.
Tak lama berselang datang lima orang sambil bertanya.”Kau yang bernama Yusril, jangankau ganggu lagi abangku ya. Sambil memukul saya, mareka lansung memukul. Saya terjatuh tertelungkup dan mareka menginjak saya. Sedangkan Abidun hanya melihat saya. Tidak berkata, setelah saya telungkup dan dinjak-injak. Baru mereka melarang dengan menyebut nama Harahap. Jangan Harahap.”kata Yusril.
Puas memukul, masih menurut Yusril, mereka menyeret dirinya kejalan raya dan menyetop taksi. Dan langsung mengantar Yusril ke kantor Polsek Sekupang.”Mereka menuduh saya telah  melakukan pemerasan kepada Abidun.”tegasnya.
Dalam tindakan kekerasan ini, Yusril telah melakukan visum ke Rumah Sakit Otorita Batam (ROB) dan telah melaporan ke-Mapolsek Sekupang. Akibat aksi preman tersebut Yusril sempat dirawat dirumah sakit Budi kemulian selama 3 hari. Hasil pemeriksaan medis menyatakan, pada bagian ronggadan mata Yusril terjadi pendarahan.”Saya percayakan pada proses hukum kasus penganiyaan dan pengeroyokan tersebut. Pengacara saya,  Sutan Seregar SH dan Hambali SH akan mengontrol kasus ini. Saya berharap terhadap pelaku dan otak intlektual tindak kekerasan kepada dirinya di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.”jelasnya.
Aksi preman ala Camat Sagulung ini bermula dari ulah Camat Sagulung yang di duga melakuan tindakan korupsi dengan modus pungli  terhadap calon PNS kepada honorer,Ninik Ariayani, warga Batu Aji. Dibuktikan dengan sebuah kwitansi penyerahan uang kepada Camat Sagulung, Abidun Pasaribu sebesar Rp 55 juta. Dalam tulisan yang tertulis dikwitansi, dengan jelas tertulis uang tersebut akan diserahkan kepada Wakil walikota Batam Rudi SE. Dengan tembusan kepada walikota Batam Ahmad Dahlan.
Namun pasca mencuatnya kasus ini ke publik, Camat Sagulung, Abidun Pasaribu  dan Wakil Walikota Batam Rudi SE membantah keras dugaan suap yang mencuat.”Itu tidak benar, ini fitnah besar.”kata Abidun. Dia bahkan tidak henti-hentinya bersumpah, menyebut nama Tuhan.”Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak melakukan itu, dan saya-pun mau bersumpah dengan Al Qur’an.”katanya.
Abidun Pasaribu juga menggertak akan melaporkan Ninik Ariayani ke polisi. Namun sampai hari ini, ternyata Abidun hanya besar mulut saja alias tak kunjung melapor. Padahal Ninik selaku korban telah melaporkan penipuan ala Abidun tersebut ke polisi beberapa waktu lalu. Namun sampai sekarang gertakan Abidun untuk melapor tak kunjung terealisir.
Terhadap gertak sambal ala Abidun Pasaribu tersebut, Ninik Aryani mengaku tidak gentar mendengar ancaman Abidun tersebut. Bahkan dirinya menantang, siap dilaporkan kepada kepolisian.” Nanti waktu di polisi akan ketahuan siapa yang benar dan siapa yang salah.”tegasnya.
Aksi preman Camat Sagulung yang menganiaya ketua LSM Barelang, Yusril mendapat dukunga dari rekan-rekannya sesama LSM. Sebanyak 15 LSM yang tergabung Dalam Aliansi LSM se-kota Batam mendukung. Meminta penegak hukum Polsek Sekupang untuk memproses kasus kekerasan yang meninpa ketua LSM Barelang sampai tuntas.”Tangkap para pelaku kekerasan, karena negara kita Negara hukum bukan negara ke kerasan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme.”tegas Fransiskus Simbolon, salah seorang ketua LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Batam kepada awak media ini, Jumat (18/01)  di Batam Center.
Dikatakan Fransiskus.”Saya sangat anti kekerasan, kalau memang ada bukti Yusril melakukan kesalahan, pelanggaran hukum. Serahkan kepada penegak hukum, kita-pun mendukung. Tapi kalau main hakim sendiri, saya tidak terima.Maka dari itu, kita minta kepada penegak hukum, Polsek Sekupang menangani kasus tindak kekerasan ini sampai tuntas tanpa pandang bulu.”tegasnya.
Aliansi LSM kota Batam Propinsi Kepulaun Riau juga mengirimkan surat kepada Polsek sekupang dengan Nomor Surat:  034/ALSM –KB/SK/1/2013 . Memohon segera ditangkap pelaku pemukulan dan pengoroyokan terhadap LSM. Tidak boleh  ada perlakuan khusus terhadap siapapun di NKRI, karena seluruh rakyat Indonesia sederajat  dan sama dimata hukum. Tak peduli apakah dia orang kaya, pejabat ataupun punya uang segudang.
Kasus pemukulan dan  pengoroyokan yang terjadi pada Yusril, ketua LSM Barelang yang terjadi pada Senin, 14 janurari 2013  oleh saudara Harahap dan kawan-kawan atas pesanan Camat Sagulung, Bapak Abidun Pasaribu yang mengakibatkan Sdr. Yusril mengalam retak diantara mata dan telinga. Serta pembengkakan dibawah mata sebelah kanan, sehingga penglihatan menjadi kabur.
Penilain aliansi LSM, terhadap aparat kepolisian yang mengusut kasus ini sangat lamban, terkesan takut atau karena sesuatu. Bahkan menurut keterangan Ninik Ariyani korban dugaan penipuan  penerimaan PNS yang menjadi penyebab dipukulnya saudara Yusril. Bahwa Abidun Pasaribu juga pernah menganiya darinya pada saat menagih hutangnya. Kasus itu sudah di laporkan kepada penyidik yang bernama Mujirwan yang mengusut kasus tersebut. Namun terkesan tidak ditanggapi dan di peti es-kan. Untuk itu, aliansi LSM kota Batam meminta pihak Polsek Sekupang yang menangani kasus ini agar dapat bekerja secara profesional melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan UUD dan Hukum di-NKRI.
Surat tertanggal 17 Januari 2013 yang ditandatangani aliansi LSM itu ditembuskan ke Kapolri, Kapolda Kepri dan Polresta barelang dan arsip. (taherman)

 

Ditulis Oleh Pada Sab 09 Feb 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek