; charset=UTF-8" /> Calo Tenaga Kerja Liar Bebas Masuk ke Penampungan TKW Deportasi | ';

| | 1,079 kali dibaca

Calo Tenaga Kerja Liar Bebas Masuk ke Penampungan TKW Deportasi

Dua calo tenaga kerja ilegal sedang berbincang dengan salah seorang TKW di RPTC pada Sabtu, 09 Maret 2013.

Dua calo tenaga kerja ilegal sedang berbincang dengan salah seorang TKW di RPTC pada Sabtu, 09 Maret 2013.

Tanjungpinag, Radar Kepri-Selama dua hari berturut-turut, Jumat (08/03) dan Sabtu (09/03) pelabuhan Internasional Sri Bayintan Pura, Tanjungpinang terlihat ramai. Namun bukan wisatawan mancanegara yang meramaikan, tapi ratusan pahlawan devisa alias TKI/W yang dipulang dari negeri jiran, Malaysia.

Selama dua hari tersebut sebanyak 421 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah di deportasi dengan rincian laki-laki sebanyak, 300 orang, wanita 122 orang, bayi dan anak-anak 4 orang. Kini para TKI itu dititipkan di rumah singgah Tanjungpinang.

Kemudian Para TKI/W itu langsung dibawa ke penampungan dengan menggunakan jasa angkutan transportasi angkutan kota.Untuk tenaga kerja lakil-aki dititipkan di penampungan Km 8. Sedangkan yang tenaga kerja wanita dan anak-anak dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center dan Penampungan TKI di Jalan Senggarang, Sungai Timun, Kilometer 14 kota Tanjungpinang. Semua TKI/W bermasalah ini akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, Kamis (14/03) melalui pelabuhan Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Disaat media ini mendatangi Rumah Perlidungan Trauma Centre (RPTC) yang ada di kilometer 14 Senggarang, Sabtu (09/03) untuk melaksanakan tugas jurnalistik terkait dengan kedatangan TKI/W tersebut, salah seorang petugas menghampiri mengatakan.”Maaf  pak kalau mau meliput, kata buk Ria, sama kadis aja.”Kata petugas yang tidak mau menyebutkan namanya itu, sambil melarang Wartawan untu meliput kedalam penampungan itu.

Pantauan media ini dilapangan terliha ada beberapa unit mobil mewah yang tengah parkir dihalamanya. Ketika para Tekong TKI/W yang masuk tak ada satupun petugas yang melarang mereka. Bahkan para petugas menyambut baik kedatangan para tekong TKI/W layaknya tamu agung. Tidak pengecekan identitas dan mempertanyakan keperluan mereka datang,

Seorang anggota satpol PP yang bertugas di tempat penampunga itu, dihampiri media ini mengatakan”Orang-orang itu Tekong TKI/W bang.” ujarnya. Kemudian selain mobil parkir di halaman. Ternyata di halaman dalam RPTC tersebut, beberapa mobil sudah disiapkan, salah satunya Toyota Rush warna silver berkaca gelap dengan nomor Polisi BP 1967 WY. Monil ini diduga untuk membawa TKI/W keluar diam-diam dari penampungan untuk dijual kembali.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang saat di konfirmasi melalui ponselnya Sabtu (09/03) terkait bebasnya para Tekong TKI/W Mengatakan.”Itu tak benar itu, besok akan saya cek, maaf ya..saya lagi mebawa keluarga saya ke Rumah Sakit.”Katanya.(Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 10 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek