Caleg Gagal Minta Pemilu Legislatif di Ulang
Batam, Radar Kepri-Pemilihan umum legislatif di seluruh Indonesia memasuki tahap akhir dengan rapat pleno penghitungan suara di Kecamatan dan kelurahan. Caleg yang belum beruntung alias tak lolos ke DPRD menuai kekecewaan dan meminta pemilu legislatif di ulang.
Beragam cerita kegalauan terungkap setelah adanya pertemuan caleg legislatif untuk kota Batam dan Provinsi Kepri, Sabtu (20/04) d iBatam Centre. Seperti disampaikan mantan anggota komisioner KPUD kota Batam 2004-2009 lalu. Erison SST.”Kami bukan kecewa kepada kekalahan kami, tetapi lebih kepada perangkat penyelanggara Pemilu itu sendiri yang kami nilai ambradul. Penyelanggaraan pemilu legislatif 2014-2019 kali ini, kami menilai telah terjadi kecurangan secara sektrutral dan sistematis. Mulai dari KPUD-nya dan Panwaslu.”terangnya.
Ditambahkan Erison.”Buktinya, begitu banyak pelanggaran oleh para caleg-caleg. Mulai dari money politik sampai dengan pengelambung suara. Tapi panwaslu belum ada tindakan yang berarti di lakukan.”sebutnya.
Lebih parah lagi, lanjut Erison, pelangaran yang dilakukan oleh KPUD adalah terhadap calon pemilih terhadap from C-06 alias surat undangan untuk calon pilih. Warga cukup menggantungan surat undangan tersebut bisa memilih atau memilik KTP.”Padahal from C 6 tersebut untuk undangan bagi warga yang sudah terdatar di DPT. Bukan untuk semua warga yang memegang itu bisa memilih, kalau semua warga yang memegang undangan tersebut bisa memilih, ini gawat. Potensi kecurangan sangat tinggi, setahu saya perserta yang boleh ikut memilih itu warga yang sudah terdatar di DPT. Walaupun mereka memiliki KTP yang tinggal dekat TPS tersebut, karana surat suara yang ada diTPS itu sesuai dengan datar pemilihan tetap (DPT) di TPS. Jadi kalau ada pemilih yang tidak terdatar di DPT bisa memilih, dari mana surat suaranya di ambil.”ungkapnya.
Selain itu, semua from C 1-nya juga tidak memiliki hologram.”Padahal ini wajib sesuai dengan perintah yang diatur dalam undang-undang KPU dan peraturan tata tertib penyelengaraan pemilu. Sekali lagi, kami menilai penyelenggaraan pemilu kali ini yang terjelek, yang di komando oleh para mafia-mafia pemilu. Akhirnya mengasilkan produk-pruduk wakil rakyat tidak berkualitas, tidak berpihak kepada rakyat, karena dimulai dengan sistem produk mafai.”jelasnya.
Hal ini, lanjutnya, disebabkan kurangnya sosialisasi atau bimbingan teknis yang dilakukan oleh KPUD kota Batam kepada perangkat pelaksanaan tata cara pemilihan yang berkualitas dan jujur dan adil ditengah-tengah masyarakat yang bebas dari kecurangan.”Namun, kami menduga ada hal kesengajaan yang dilakukan oleh perangkat KPUD Batam, melakukan itu.”tuturnya.
Sehingga untuk melakukan kecurangan bisa bebas.”Karena di akibatkan perangkat KPUD selaku pihak penyelenggara tersebut tidak paham dengan kinerja mereka, maka kecurang bisa merajalela dan permain bisa diatur skornya.”paparnya.
Hal yang sama disampaikan caleg dari Partai PPP.”Kami secara tegas mengatakan, jalan satu-satunya bersama kawan-kawan, meminta pemilu ulang. Karena banyaknya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD Batam dan oknum-oknum caleg perserta Pemilu. Sekali lagi, kami minta pemilu ulang dikota Batam ini tidak boleh dibiarkan, kalau awalnya sudah bobrok pasti hasilnya mengasilkan produk bobrok juga.”ujarnya.
Namun sebelum itu.”Kita akan surati dulu KPUD kota Batam sebagai penyelanggara pemilu terkait banyaknya pelanggaran-pelanggaran. KPUD harus terbuka kepada publik terkait banyak pelanggaran yang terjadi selama berjalannya pemilu. Kalau KPUD Batam tidak mau terbuka, kita akan melakukan gugatan pada Komisi Informasi Publik sebagaimana yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.”paparnya.(taherman)