; charset=UTF-8" /> Cabuli Pacar Dibawah Umur, Rendi Dihukum 5 Tahun 6 Bulan di Bui - | ';

| | 244 kali dibaca

Cabuli Pacar Dibawah Umur, Rendi Dihukum 5 Tahun 6 Bulan di Bui

Sidang pembacaan vonis dengan terdakwa Rendi

Tanjungpinang, Radar Kepri-Rendi Aditya dihukum 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan penjara oleh majelis hakim PN Tanjungpinang, Senin (14/04) karena mencabuli pacarnya, Bunga (bukan nama sebenarnya, red) yang masih dibawah umur.

Dalam vonis yang dibacakan dalam persidangan terbuka dengan sistem teleconfrence di PN Tanjungpinang. Ketua majelis hakim Awani Setyowati SH dengan anggota Guntur Kurniawan SH dan Jhonson Fredy Esron Siraiy SH disebutkan, perbuatan terdakwa Rendi terbukti melanggar pasal76E UU 35/2014 yang menyatakan.”Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul..”

Kasus cabul ini terjadi pada rentang waktu bulan Oktober 2019 hingga Januari 2020 di pondok tepi Pantai Malang Rapat dan disemak-semak jalan Galang Batang. Korban dan Rendi diketahui berpacaran. Korban dijemput dirumahnya di Kijang Lama, batu 6. Kemudian diajak jalan-jalan ke Pantai Trikora, dipondok-pondok yang ada di bibir pantai itulah Rendi membujuk Bunga melakukan hubungan suami istri berkali-kali.

Namun saat dimintai tanggungjawab, Rendi mengelak dengan beragam dalih. Akhirnya kasus ini berujung ke kantor polisi karena Bunga dan orang tuanya tak terima.

Jaksa menuntut Rendi selama 7 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan penjara. Namun majelis hakim menjatuhkan.pidana 5 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp.200 juta subsidair 2 bulan penjara.

Terhadap vonis ini, jaksa dan terdakwa menyatakan menerima.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 14 Apr 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek