; charset=UTF-8" /> Bupati Perintahkan Kabag Hukum Pelajari Statemen Fadhil Hasan - | ';

| | 939 kali dibaca

Bupati Perintahkan Kabag Hukum Pelajari Statemen Fadhil Hasan

Fadhil Hasan SH dan Drs H Tengku Muhtarudin

Fadhil Hasan SH dan Drs H Tengku Muhtarudin

Tanjungpinang, Radar Kepri-Upaya Drs H Tengku Muhtarudin, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) membungkam aktifis yang gencar menyoroti berbagai kasus korupsi dengan mengkriminalisasi berupa melapor ke polisi, ternyata bukan isapan jempol belaka.

Drs H Tengku Muhtarudin bahkan telah memerintahkan Kabag Hukum Pemkab KKA, Zulfikar SH mempelajari statemen Fadhil Hasan SH yang membuat gerah dan diduga menjadi penyebab gagalnya KKA meraih hasil audit dari BPK Kepri menjadi WTP.

Fadhil Hasan SH dikonfirmasi Radar Kepri terkait informasi diatas mengatakan.”Tadi aku jumpa langsung sama Kabag Hukum Anambas, Zulfikar SH. Untuk klarifikasi, apa betul aku sudah dilaporkan ke Polda Kepri.”kata Fadhil Hasan SH.

Tokoh pejuang pembentukan KKA ini menambahkan.”Dia (Zulfikar SH) menjawab, memang ada Bupati panggil dia, suruh pelajari berita-berita komentar aku di media, apa ada memenuhi unsur untuk dilaporkan sebagai pencemaran nama baik.”terang Fadhil Hasan SH.

Masih kata Fadhil Hasan SH.”Fikar jawab, aku belum dilaporkan, tapi baru dipelajari apakah cukup bukti untuk melaporkan aku. Tapi tadi Fikar (Zulfikar,red), secara pribadi dia tidak mau masalah ini berkembang terlalu luas.”terangnya.

Terhadap rencana Bupati tersebut, Fadhil Hasan SH mengaku tidak gentar.”Setiap komentar saya tentang korupsi, selalu memakai kata dugaan ataupun disinyalir. Saya tidak pernah memvonis, jadi menurut saya, itu sah-sah saja.”terangnya.

Kemudian, masih kata Fadhil Hasan SH.”Jika Bupati merasa dirugikan dengan pemberitaan. Seharusnya, peran humas difungsikan untuk mencounter dan meluruskan berita-berita miring tersebut. Tapi yang terjadi selama ini, peran humas sebagai corong Bupati nyaris tak terlihat, padahal anggaran humas dan prokol itu sangat besar.”ujarnya.

Pihaknya menduga, tak berperan aktifnya humas KKA dalam merespon berita negatif tentang Anambas karena diduga humas tersebut “bukan” orang Bupati. Sehingga “sengaja” bungkam.”Akibatnya,  Bupati jadi sasaran tembak dari berbagai kasus dugaan korupsi.”pungkasnya.(irfan)

 

Ditulis Oleh Pada Sel 17 Jun 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Bupati Perintahkan Kabag Hukum Pelajari Statemen Fadhil Hasan”

  1. Gasak aje pak bup. Kalau tak dapat proyek biseng die

Komentar Anda

Radar Kepri Indek