Bupati Lingga Mangkir Dipanggil KPK dan Jaksa
Tanjungpinang, Radar Kepri- Bukan hanya mangkir dari panggilan JPU Kejati Kepri untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tugu cangkul pada Rabu (22/07) lalu di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang. Bupati Lingga, H Alias Wello SIp ternyata juga tak hadir dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/07).
Tak hadirnya Bupati Lingga, H Alias Wello SIp dilansir Gatra.com pada Sabtu (25/07).”Ya benar mas, AW telah dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Kamis 22 Juli 2020 lalu tapi mangkir. Kami akan melayangkan surat pemanggilan berikutnya untuk dimintai keterangan kembali,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri seperti ditulis Gatra.com, Sabtu (25/7).
Jika pada panggilan Kejati Kepri, Alias Wello tak datang padahal telah 4 kali dipanggil. Dimana pada panggilan I dan II tanpa kabar. Pada panggilan III tak hadir karena ada dinas luar berupa pertemuan dengan dirjen Otda Kemendagri. Dan panggilan ke IV dengan alasan adanya kunjungan kerja Kapolda Kepri ke Lingga dan kedatangan rombongan kepala staf ALRI ke Lingga dalam rangka latihan perang di Dabosingkep, Kabupaten Lingga.
Terkait panggilan kedua dari KPK untuk Alias Wello, Plt jubir KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi radarkepri.com pada Minggu (26/07) belum memberikan jawaban.
Terkait panggilan KPK yang tak belum dipenuhi Alias Wello, staf khusus Bupati Lingga,Ady Indra Pawenari menuliskan.”No comement. Saya belum dapat infonya.”tulisnya, Minggu (26/07).(irfan)