; charset=UTF-8" /> Bupati Lingga Lima Kali Mangkir Dipanggil Jaksa - | ';

| | 1,157 kali dibaca

Bupati Lingga Lima Kali Mangkir Dipanggil Jaksa

Hairun, kepala tukang pembangunan Tugu Cangkul saat memberikan keterangan.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Lima kali Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kepri melayangkan surat panggilan ke Bupati Lingga, H Alias Wello SIp. Hari ini, Rabu (29/07) pada panggilan ke lima, korps Adhyaksa itu kembali tak berdaya menghadirkan Bupati Lingga ke persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Tanjungpinang.

Hal ini terungkap dalam persidangan yang dibenarkan JPU Dodi Gazali Emil SH.”Dipanggil bang.”tulisnya menjawab konfir radarkepri.com apakah Bupati Lingga dipanggil lagi.

Menurut JPU Dodi Gazali Emil SH, Bupati Lingga tak hadir.”Kemarin malam kirim surat tidak bisa hadir karena ada rapat dengan DPRD.”jelasnya.

Adapaun 4 saksi yang dipanggil JPU itu adalah Hairun (Kepala Tukang) Pandopatan Malau (BPKP) Dianoc Rica (LPJK) dan Alias Wello SIp.

Saat ini sidang mendengarkan keterangan saksi Hairun. Keterangan mengejutkan diungkap Hairun adalah penilaiannya terhadap kelayakan pembangunan tugu cangkul.”Tidak layak dibangun di lokasi itu karena berada di jalur dua sungai. Saya sudah sampaikan, tapi tetap diperintahkan untuk mengerjakan.”ungkapnya.

Sidang dilanjutkan setelah istirahat, sholat dan makan siang (insoma).”Sidang di skor dan akan dilanjutkan setelah insoma.”ucap Copioener SH, ketua majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 29 Jul 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek