; charset=UTF-8" /> Bumi Bunda Tanah Melayu Dicabik Para "Perampok" - | ';
'
'
| | 608 kali dibaca

Bumi Bunda Tanah Melayu Dicabik Para “Perampok”

Inilah kapal induk pengangkut pasir kuarsa di Lingga yang akan dijual ke Cina

Lingga, Radar Kepri – Bumi Bunda Tanah Melayu di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) seakan menangis dan menjerit menahan kesakitan.

Pasarnya, perutnya di cabik-cabik oleh “perampok” yang ingin menguasai isi perutnya berupa pasir yang akan di ekspor ke negeri tirai bambu alias Cina.

Hal meyakinkan saat ini satu unit Kapal Tongkang Berukuran besar kabarnya sedang loading memuat pasir yang kabarnya akan diekspor.

Hal di ketahui berdasarkan informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti info tersebut. Kemudian radar Kepri meluncur ke lokasi di mana kapal induk tersebut berlabuh, Kamis (11/1/24).

Terlihat para tongkang tongkang yang berukuran sedang sedang memuat pasir ke kapal induk yang berlabuh di Titik koordinat 20 Antara Pulau Buluh dengan Pulau Mensemut. Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.

Kapal yang beraktivitas di Lengkap, Desa Limbung dan Desa Teluk, Kabupaten Lingga,
Kapal MV. Aris Lucky dari
Perusaahan Pengexpor: PT. Tri Tunas Unggul. PEB: Rencana Sekira 40 ribu Tonase.
Perusahaan Penerima di China Asia PTE LTD.

Menurut keterangan sumber radar kepri.com Kapal induk tersebut masuk pada hari Minggu (7/1/24)

“Kapal induk itu masuk kalau tak salah hari Minggu kemaren bang, dan langsung loading. Kabarnya dalam dua hari ini, mereka mungkin berangkat,”kata sumber yang enggan namanya di publikasi.

Kemudian lanjut sumber, para pekerjanya sebagian warga Kabupaten Lingga yang digaji Rp 2 juta selama satu Minggu.

“Ada sekira 20 orang warga di lingga yang direkrut untuk bekerja untuk bekerja selama seminggu bang dengan gaji sekira Rp 2 juta seminggu,” tutup sumber.

Padahal, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau telah menerbitkan moratorium atau penghentian sementara kegiatan pertambangan khususnya di Kabupaten Lingga, pada bulan April tahun 2023 yang lalu. Salah satunya alasannya adalah karena belum adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Kabupaten Lingga.

Namun, moratorium atau penghentian sementara yang di lakukan Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu, seakan tak di Gubris oleh para “penjahat” hasil bumi di Kabupaten Lingga seakan dianggap angin lalu alias “kentut”

Sehingga moratorium tersebut dianggap angin lalu.Info yang beredar ditengah masyarakat bahwa, para perampok Mineral Bumi Bunda Tanak Melayu tersebut, dibekap.orang kuat.

Sehingga, sejumlah penegak hukum terkesan tutup mata dan tiarap alias tak berani untuk memproses para pelaku perampok isi perut Bunda Tanah Melayu di Kepri.

Sementara pihak PT, Arman menjelaskan bahwa pihaknya memiliki izin tambang,”Kami punya izin semua
1 Izin UPL/UKL
2 Izin produksi
3 Izin Tersus
4 izin PKKPRL
5 Persetujuan Export
6 Di luar izin kita juga ada bantu masyarakat uang kompensasi,”tulisnya.

Kepala Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri Darwin dikonfirmasi terkait izin yang di keluarkan ya ke PT yang beraktivitas di Lengkok, Kabupaten Lingga melalui ponselnya, mengatakan bahwa PT Tri Tunas Unggul dapat perpanjangan IUP Dari Kementrian

“Tri Tunas Unggul mendapatkan perpanjangan IUP tahap Operasi Produksi dari Kementerian ESDM,” tulisnya Sabtu (20/1/24). Jika jawaban ini benar, artinya moratariiun ala Ansar Ahmad SE MM selaku Gubernur Kepri sudah tak berlaku lagi alias dibatalkan. Atau morotarium tersebut tidak sah alias cacat hukum ?.

Hingga berita ini dimuat, belum diketahui legalitas morotarium Gubernur Kepri tersebut.

Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri dikonfirmasi awak media ini melalui Ponselnya di hari yang sama juga belum membalas konfirmasi radar Kepri com (Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 20 Jan 2024. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek