; charset=UTF-8" /> Bukannya Dirobohkan, Bangunan “Perampok” Lahan Parkir Itu Malah Dipercantik - | ';

| | 1,240 kali dibaca

Bukannya Dirobohkan, Bangunan “Perampok” Lahan Parkir Itu Malah Dipercantik

Inilah bangunan utama perampok lahan parkir di pasar ikan, Plantar KUD yang tak kunjung mampun dirobohkan Satpol PP Pemko Tanjungpinang.

Inilah bangunan utama “perampok” lahan parkir di pasar ikan, Plantar KUD yang tak kunjung mampun dirobohkan Satpol PP Pemko Tanjungpinang, foto diambil Jumat (13/06).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun telah beberapa kali di perintahkan walikota  Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH pada Satpol PP untuk merobohkan bangunan liar di atas lahan parkir di pasar ikan Plantar KUD Tanjungpinang. Namun hingga Jum’at (13/06) bangunan tersebut masih berdiri kokoh, bahkan semakin dipercantik dengan pengecatan, pemasangan kaca jendela hitan, pintu serta meteran listrik. Terkesan perintah orang nomor satu dikota Gurindam ini terkesan dianggap angin lalu.

Pelaksana Tugas (PLT) kepala kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) kota Tanjungpinang, Irianto SH dikonfirmasi Radar Kepri, melalui Pesan Singkat SMS Jum’at (13/06) terkait dengan bangunan tersebut, menyampaikan.”Kita masih terus mengedepankan pendekatan persuasif mudah-mudahan beberapa hari ke depan pak Yanto akan membongkar sendiri.”Tulisnya.

Masih Irianto SH.”Memang kita perlu waktu untuk itu, hal itu lebih bailk dari pada terjadi gesekan yang kurang baik.”tutup Irianto SH.

Dispensasi ala Kakansatpol PP Pemko ini berbanding terbalik dengan pedagang kaki lima (PKL) yang dengan tegas dan gagah berani di dirobohkahkan petugas.

Pantauan Radar Kepri dilokasi bangunan tersebut, terlihat sebagian saja yang baru dirobohkan, seperti atap samping kiri dan kanan termasuk sejumlah lapak yang dibangun pemanen. Namun bangunan utama dua lantai yang di bangun permanen, belum dirobohkan. Bahkan bangunan tersebut cat warna kuning dan dipasang kaca jendela serta AC.

Seorang pedagang yang tidak mau namanya ditulis dijumpai Radar Kepri dihari yang sama, menceritakan.”Sebenarnya bang, jika pak walikota bertindak tegas terhadap bawahanya, maka apa yang tidak bisa dilakukan. Namun tindakan tegas itu yang kurang, sehingga wibawa pak walikota jatuh dikalangan masyarakat, sampai kapan pak walikota memble seperti ini.”Ujar sumber.

Masih sumber yang sama.”Seharusnya, bila dinas di bawah pemerintahan pak Walikota lamban bekerja. Maka non-jobkan saja, kenapa kok harus dipakai. Ambil yang mau bekerja. Ibaratnya, jika kita menyapu lantai dengan sapu yang kotor, maka lantai itu tidak akan bersih.”Ujar sumber.

Janji Yanto untuk membongkar sendiri bangunan yang “merampok” lahan parkir itu diduga hanya akal-akalan dan mengulur-ngulur waktu untuk meredam perintah Walikota. Buktinya, sudah lebih dari sepekan janji Yanto untuk membongkar sendiri bangunan itu di ucapkan, namun sampai hari ini, tidak satupun bangunan utama berlantai II itu terlihat akan dirobohkan.

Beberapa tiang penyangga bangunan liar itu terlihat retak-retak dan hanya ditambal semen untuk menutupi retak tersebut. Mungkin, menunggu jatuh korban tertimpa bangunan itu, baru Pemko bertindak tegas.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 13 Jun 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek