; charset=UTF-8" /> Budiono Ditangkap Polisi Karena Larikan Mobil Mulyono - | ';
'
'
| | 1,823 kali dibaca

Budiono Ditangkap Polisi Karena Larikan Mobil Mulyono

Kanit Reskrim Polsek Singkep IPDA Idris

Kanit Reskrim Polsek Singkep, Ipda Idris

Lingga, Radar Kepri-Budiono (32) asal Jambi, Jum’at (29/8) sore dilaporkan ke Mapolsek  Dabosingkep. Budiono di laporkan ke pihak kepolisian karena telah melarikan mobil tanpa seizin pemiliknya, Mulyono. Selain itu didalam mobil yang dilarikannya terdapat seorang gadis berinisila M (15), siswi di salah satu SMA di  Singkep, merupakan anaknya si pemilik kendaraan.

Menurut keterangan Idris, Inspektur Dua (Ipda) Kanit Reskrim Polsek Dabo, dari hasil interogasi pihak kepolisian terdadap pelaku. Saat ini belum ada pengakuan pelaku apakah dia berniat menculik korban, untuk melakukan niat jahatnya.”Kita belum dapat, keterangan pelaku menjawab pertannyaan polisi masih ngawur.”terangnya.
Kejadian ini bermula ketika orang tua korban belanja di Pasar Dabo di toko Bintang Baru, orang tua korban masuk ke dalam toko, sementara anak pemilik mobil pick-up dengan Nopol BP 8128 LA tersebut langsung di naiki tersangka, Budiono.
Pelaku menghidupkan mobil langsung di larikan, yang mana anak pemilik mobil masih berada di dalam mobil, jarak 200 M dari tempat bapak korban belanja, anak korban nekad meloncat dari mobil, yang membuat korban luka-luka dan luka memar dibagian kepala belakang.
Kejadian meloncat tersebut berada di depan Hotel Sempurna dabo singkep, korban langsung di larikan ke ruma sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat dari upaya menyelamatan diri, kini korban mengalami luka bagian belakang kepala korban terbentur aspal, mengalami muntah-muntah sempat di larikan ke RSUD Dabo.”Hari ini di rujuk ke salah satu Rumah Sakit di Tanjungpinang.”kata Idris.
Sementara itu, menurut mengakuan ibu pelaku, mengatakan, bahwa pelaku sudah 7 bulan mengalami gangguan jiwa, datang ke Dabo bermaksud baru 2 hari untuk berobat.”Hal ini kerap kali ia lakukan semasa di Jambi, suka pada wanita dan ingin berbuat cabul, jika niatnya tak kesampaian maka pelaku berbuat onani.”kata Idris.

Menurut Idris.”Pelaku sudah kami amankan, kalau tidak cepat, kita tidak tahu apa jadinya.”ungkap Idris
Sementa ini untuk menjerat pelaku.”Kita masih melakukan pengembangan, di rencanakan pelaku akan kita bawa ke psikiater diBatam untuk menentukan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa, dan jika  tidak pelaku dapat di kenakan pasal berlapis, dan jika tidak pelaku dapat di kenakan pasal berlapis, terutama membawa kendaraan tanpa izin, berikutnya pasal- pasal mengenai perlindungan anak di bawah umur.”tutup Idris. (muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Ming 31 Agu 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek