BPN Tanjungpinang Terbitkan Sertifikat Diatas Tanah Orang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dalam rangka mengoptimalisasikan pemberitaan terkait dugaan pengelapan pembayaran uang pajak pengukuran dan pemetaan kadastral – sporadik (peta bidang). Senin (16/11) media ini mendatangi kantor BPN kota tanjungpinang di Kampung Bugis, Tanjungpinang Kota, kepulauan Riau 29115.
Namun tidak berhasil menjumpai kepala BPN kota Tanjungpinang, M Iskandar. Menurut salah seorang pegawai kantor BPN kota tanjungpinang, Herman mengatakan “Bapak dan seketaris lagi ada rapat dan tidak tahu sampai kapan, jadi belum bisa dijumpai”.Ucapnya.
Menurut data yang didapat oleh media ini ternyata ditemukan dilahan tersebut telah terbit seritifikat dengan kordinat ukur yang diajukan oleh pihak lain pada tahun 2019 dan 2020. Muncul pertanyaan apakah boleh diatas lahan yang sudah bersertifikat, tetapi muncul sertifikat lain.(mona)