; charset=UTF-8" /> BPN Bintan Kembali Lakukan Pengukuran - | ';

| | 409 kali dibaca

BPN Bintan Kembali Lakukan Pengukuran

Sungai Lekop, Radar Kepri-Para pihak pemilik persil (bidang) tanah yang masih memiliki sangkutan dilokasi PT Evasindo (dulu) dan kini beralih menjadi PT Bintan Properti Indo seperti yang tertulis dalam sertifikat HGB atas nama PT Bintan Properti Indo nomor. 00478 yang dikeluarkan tanggal 22 Desember 2019 bertemu.

Pertemuan menyangkut 25 bidang yang diterbitkan oleh RT RW dan lurah lama (Riduan) tersebut dihadiri pihak kepolisian Resort Bintan, Lurah Sungai Lekop (Sei Lekop) Riswan Effendi Nasution, perangkat RT/RW. termasuk Pandi RW lama sudah beberapa periode menjabat bahkan lelaki berkulit gelap ini sempat menjual lahan yang berada diatas lahan yang diklaim oleh pihak perusahaan kepada masyarakat.

Selain pihak kelurahan tim kecamatan pun ikut hadir mengikuti agenda pengukuran untuk menentukan 25 Persil tersebut. Begitu pun dari pihak PT Bintan Properti Indo. Selain dihadiri oleh direkturnya, pengacaranya pun turut hadir dilapangan. mengenakan kemeja warna kuning, sang pengacara mengikuti sampai selesai.

Menurut pihak Polres Bintan, untuk tindak lanjut dari pertemuan hari ini akan dipanggil setelah keluar dari hasil pengukuran BPN.
“Nanti untuk tindak lanjut akan dipanggil setelah keluar hasil pengukuran BPN. berapa lamanya kami tidak bisa mendahului”, tukasnya.
Pria Pemiliki tubuh berisi ini menolak menjawab pertanyaan media yang hadir ditempat. dengan alasan polres Bintan hanya punya satu pintu yaitu humas.”Jika mbak dan mas-mas mau bertanya silahkan datang kekantor, tanyakan kepada Humas ya”, katanya.

Sayangnya Ridwan yang berusaha dikonfirmasi dilapangan menolak memberikan jawaban. ia melempar media untuk bertanya kepada Lurah baru.
Seorang warga, P Pardede mengungkapkan harapannya. menyangkut surat pihak perusahaan yang selama ini tidak pernah diperlihatkan ke masyarakat.”Sedangkan surat-surat kami diminta oleh pihak Polres terkait urusan lahan ini, gimana ini”, kesalnya. (Lanni)

Ditulis Oleh Pada Sel 23 Agu 2022. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek