Bobol Sekolah, Dua Pelajar SMA Ditangkap
Lingga, Radar Kepri- Dua orang pelajar sebuah SMA di Kabupaten Lingga dibekuk polisi karena mencuri di SMPN 01 Lingga. Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap Kamis (20/10) sekira pukul 23.00 Wib.
Penangkapan keduanya karena pihak sekolah melalui Bahtisar melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di ruang Kepala Sekolah dan ruang Majelis guru SMPN 1 Lingga di Polsek Daik Lingga yang terjadi pada pukul 02.00 Wib.
Berdasarkan LP Nomor: LP-B /10/ X / 2016 / KEPRI / RES LINGGA / SPK-Polsek Daik Lingga tanggal (17/10/2016), anggota Polres Lingga menyelidiki keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap 2 tersangka berinisial AN dan AL berstatus sebagai pelajar SMA.
Polisi juga menemukan 1 unit Laptop merk Lenovo, 2 unit Infocus merk Optomo dan 1 unit LCD monitor milik sekolah.
Saat di interogasi oleh polisi, kedua pelaku mengaku mencuri dengan cara merusak atau mencongkel jendela ruang kepala sekolah dan ruang majelis guru.
Atas kejadian tersebut 2 tersangka dan barang bukti kini berada di Polres Lingga untuk di proses lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat melanggar pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Namun proses hukum diversi, mengingat kedua pelaku masih pelajar,juga bisa dilakukan.(red)