BNNP Kepri Musnahkan 6,4 Kilogram Narkoba Jenis Sabu-sabu
Batam, Radar Kepri-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri memusnahkan Narkotika sejenis Sabu-sabu (SS) seberat 6.477 gram. Sabu-sabu yang diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. Merupakan tangkapan tim gabungan BNN, Dirserse Narkotba Polda Kepri dan Bea dan Cukai beberapa waktu lalu di Bandara Internasional Hangnadin Batam, Maret 2013.
Narkotika jenis SS dimusnahkan BNNP Kepri di kantor BNN Provinsi Kepri, Rabu (17/04). dipimpin oleh Kepala BNNP Kepri, Kombes (Pol) Beny Setiawan di hadiri Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, Pengadilan Negeri Batam, LSM Granat Kepri dan Balai POM Provinsi Kepri. Serta pengacara tersangka yang ditunjuk negara serta disaksikan tersangka Ramon bin Mishak.
Kepala BNN Propinsi Kepri, Kombes Beny Satiawan mengatakan, pemusnahan yang digelar pihaknya berdasarkan pasal 90 UU No 35 Tahun 2009. Dimana dalam pemusnahan SS seberat 5.467 tersebut, telah disisihkan sebanyak 313 gram untuk labfor dan Pengadilan.”Serta barang bukti 1.010 disisihkan sebanyak 32 gram untuk labfor dan Pengadilan nanti.”ujarnya.
Total keseluruhan SS yang dimusnahkan, setelah disisihkan untuk Labfor dan Pengadilan sebanyak 6.132 gram. Sebelum dimusnahkan BNNP Kepri menpersilahkan kepada semua pihak yang hadir untuk mengecek keberadaan, barang tersebut secara transfaran. Termasuk kepada jaksa, Polda dan ormas Granat, Pengadilan, Bea dan Cukai da Balai POM guna memastikan barang-barang tersebut adalah Narkotika. Setelah di cek dan dipastikan narkotika. Barulah barang tersebut dimusnahkan, dihancukan dengan air panas dan dibuang keselokan.
Kombes (Pol) Beny Setiawan, mengatakan pemusnahan ini berdasarkan pengungkapan narkotika jenis SSseberat 5.467 gram yang berhasil terdeteksi mesin X-Ray Kargo Bandara oleh petugas Bea dan Cukai pada Senin (25/3/2013) lalu.
Kombes (pol) Beny Stiawan di konfirmasi media ini usai pemusnahan Narkotika jenis SS mengatakan.”Saya mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut aktif berpatisipasi memberantas narkoba. Karena kalau hanya mengarapkan kami, tentu tidak akan menghasilkan hasil yang maksimal. Melihat akhir-akhir ini maraknya peredaran nakotika di provinsi Kepri. Kami sangat mengarapkan dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama untuk memberantas narkoba.” Jelasnya.
Dan saat ini, BNNP bersama dengan Polda Kpri sedang intens menggodok cara penanganan peradaran Narkotika di provisi Kepri.”Kedepan , BNNP bersama Polda Kepri, TNI dan Ormas bekerjasama untuk melakukan razia ketempat-tempat hiburan di kota Batam yang dicurigai tempat beredarnya Narkoba.”katanya.
Sekarang BNNP sedang intens melakukan penyuluhan terhadap sekolah-sekolah akan bahaya narkoba.”Hhal ini akan terus menurus dilakukan oleh BNNP Kepri, untuk mencegah, masuknya Narkoba kepada generasi muda ke depan. Dan BNNP Kepri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya provinsi Kepri untuk menjauhi narkoba dan kalau ada menemukan atau mendengar peredaran narkoba dilingkunganya. Jangan segan-segan melaporkan kepihak kami atau pihak yang berwajib lainya.”pintanya.
Sementara itu ketua Granat Proinsi Kepri, Samsul Paloh selaku mitra dari BNNP Kepri, meminta kepada kepada masyarakat Kepri untuk menjauh narkoba. Karena narkoba sangat menbahayakan generasi muda bangsa ini.”Mari bersama-sama memberantas Narkotika , dengan cara jangan takut-takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kalau mengatahui dilingkangan anda ada peredaran Nakotika.”katanya.
Pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum, Polda Kepri dan TNI untuk tidak main-main dalam menangani kasus narkoba.”Kepada Kejaksaan, saya minta agar pelaku dituntut seberat-beratnya palaku bandar narkoba dan hakum seberat-beratnya pelaku perusak genarasi bangsa ini. Untuk memberi rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.”harapnya.(taherman)