; charset=UTF-8" /> BLH Tanjungpinang Akan Panggil Pihak D’Green City - | ';

| | 1,913 kali dibaca

BLH Tanjungpinang Akan Panggil Pihak D’Green City

Lokasi penimbunan ilegal D'Green City yang menyebabkan lumpur dan limbah masuk ke pekarangan warga.

Lokasi penimbunan ilegal D’Green City yang menyebabkan lumpur dan limbah masuk ke pekarangan warga.(foto by aliasar,radarkepri.com)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Tanjungpinang, Drs Gunawan Gronimo akan memanggil pengembang perumahan D’Green City serta Jasman (47) korban lumpur penimbunan yang dilakukan pengembang tersebut.

Dimana lokasi penimbunan yang berdampak langsung pada warga terjadi  di Jl R Haji Fisabilillah batu 8 atas, Kampung RT 004/07, kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, kota Tanjungpinang.

Janji akan memanggil kedua belah pihak disampaikan Gronimo ketika di konfirmasi Radar Kepri Rabu (27/11) melalui telepon selulernya. Hal ini terkait dengan laporan Jasman Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Tanjungpinang, pada Senin (25/11) lalu, mengatakan.”Dalam waktu dekat ini kita akan memanggil ke dua belag pihak, Jasman dan pihak pengembang tersebut.”Katanya

Ketika ditanya dengan legalitas  yang dimiliki pengembang tersebut. Gronimo menjelaskan.”Ya.. yang jelas kedua belah pihak kita panggiil dulu. Baru kita tanya, legalitasnya seperti apa. Kalau sekarang, kita-kan belum tahu izin pengembang itu dari mana. Makanya dalam waktu dekat ini kita panggil kedua belah pihak.”Jelas Gronimo.

Informasi yang diterima Radar Kepri dilapangan korban dari pengembang tersebut. Bukan hanya Jasman dan keluarganya, namun masih banyak korban lainya.”Bahkan tanah masyarakat sekitar banyak yang belum di ganti rugi.”bisik sumber media ini.

Masih sumber.”Meskipun telah ditinjau oleh dinas terkait. Seperti Dinas Pelayanan Perizinan (DPP) dan Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Tanjungpinang. Namun pihak pengembang tetap saja melanjutkan penimbunan dilokasi tersebut.”Beber sumber.

Pada kesempatan terpisah Jasman mengharapkan pada Dinas terkait agar secepatnya bertindak mencari solusi atas kasus ini.”Karena kalau berlarut-larut, saya yang tersiksa jika hari hujan. Namanya cuaca, kita ini-kan tidak tahu, bisa saja hujan turun besok atau lusa, malam ataupun siang.”jelas Jasman ketika dihubungi Radar Kepri, Rabu (27/11) via ponselnya.

Terkait denga kasus tersebut, pihak pengembang perumahan D’Green City belum berhasil dijumpai Radar Kepri untuk konfirmasi dan klarifikasi.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 27 Nov 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek