; charset=UTF-8" /> Bimtek Untuk Mencari Orang Yang Bijak dan Taat Aturan - | ';

| | 937 kali dibaca

Bimtek Untuk Mencari Orang Yang Bijak dan Taat Aturan

Bimtek pengadaan barang dan jasa

Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah menyalami nara sumber Bimtek pengadaan barang dan jasa dari LPPP Pusat, Senin (20/10).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Agar para pejabat pelaksana pengadaan barang/jasa mengerti tentang prosedur dan aturan dalam hal pengadaan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Tanjungpinang menggelar bimbingan teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Ujian Sertifikasi Keahlian di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2014. Bimtek dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH, Senin (20/10), di Hotel Comfort.

Dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sudah pasti dibutuhkan logistik, peralatan dan jasa yang menunjang optimalnya kerja suatu instansi. Kebutuhan ini dipenuhi oleh beberapa pihak, baik itu perusahaan milik pemerintah maupun swasta. Berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di instansi dan perusahaan swasta, pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan lebih rumit karena berhubungan dengan perhitungan APBN/APBD yang digunakan untuk membayar barang atau jasa tersebut.

Dikatakan Hendri, ST selaku Kepala Bagian Ekbang Setdako Tanjungpinang, para pejabat pelaksana harus memahami proses pengadaan barang/jasa mulai dari pemesanan hingga pembayarannya agar tidak melenceng dari aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan demikian, para pejabat pengelola harus memenuhi beberapa syarat  yang diuji melalui ujian sertifikasi.

Bimbingan teknis internal ini, dikataka Lis, merupakan hal yang sangat penting dipahami prosesnya karena jika salah prosedur maka akan mengarah ke tindak korupsi.”Pimpinan unit kerja bersama para pejabat pengelola barang/jasa wajib memahami aturan untuk menghindari adanya pelanggaran prosedur pengadaan barang/jasa. Dalam Bimtek, kita tidak mencari orang yang pandai, tapi orang-orang yang bijak yang memahami aturan dengan baik. Karena ini erat kaitannya dengan transparansi.”ujar Lis.

Lis berharap, kegiatan ini dapat diikuti dengan serius karena menyangkut kedisplinan juga. Pejabat yang telah ditunjuk oleh kepala unit kerjanya wajib hadir dan mengikuti proses pembelajaran hingga selesai. Bahkan, kata Lis, setelah ikut pelatihan seharusnya tidak ada lagi peserta yang tidak lulus ujian sertifikasi.

Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti sebanyak 80 peserta dari seluruh badan/dinas/kantor/bagian di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan digelar selama 5 hari mulai tanggal 20-24 Oktober 2014 dengan menghadirkan narasumber dari LKPP Pusat.(hum/red)

Ditulis Oleh Pada Sen 20 Okt 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek