; charset=UTF-8" /> Biliard dan Café Liberty Kembali Langgar Ijin Operasional - | ';

| | 1,949 kali dibaca

Biliard dan Café Liberty Kembali Langgar Ijin Operasional

Tim Satpol PP sedang menggelar razia di cafe Liberty yang masih buka hingga subuh selama Ramadhan.

Tim Satpol PP sedang menggelar razia di cafe Liberty yang masih buka hingga subuh selama Ramadhan, Sabtu (26/07).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang di pimpin Yudi Kurniawan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tanjungpinang menggelar razia ke seluruh warnet dan tempat hiburan malam yang berada di Kota Tsnjungpinang ini, Sabtu (26/07) dini hari.

Sebelum menggelar razia seluruh anggota Satpol PP melaksanakan apel dan doa bersama terlebih dahulu di halaman Kantor Satpol PP, Jalan H Agus Salim, Tepi Laut Tanjungpinang.

Dalam apel, seluruh anggota di minta untuk memantau ke seluruh warnet dan tempat hiburan malam yang ada di dalam kota Tanjungpinang tersebut. Apabila di temukan warnet ataupun tempat hiburan malam yang masih beroperasi melewati batas waktu yang ada di dalam surat edaran pemerintah kota Tanjungpinang.”Kita perintahkan untuk menutup usahanya.”katanya. Selanjutnya, tim Satpol PP bergerak menyisir ke daerah Pinang Marina di Rimba Jaya, Gudang Minyak. Dilokasi ini, tim Satpol PP menemukan sepasang muda mudi yang sedang berpacaran di dalam mobil Honda City dengan plat nomor polisi BP 1299TW itu,

Kemudian, dengan tegas petugas membubarkan dan menyuruh sepasang muda mudi itu untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

Kemudian itu tim Satpol PP kembali menyisir tempat karaoke yang berada di Bintan Plaza (BP) di kilometer 3,5, Hasilnya petugas tidak menemukan Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi melewati batas waktu yang ada di dalam surat edaran pemerintah kota Tanjungpinang tersebut.

Petigas Satpol PP sedang meminta identitas warga yang sedang pacaran di Pinang Marina, padahal telah larut malam.

Petigas Satpol PP sedang meminta identitas warga yang sedang pacaran di Pinang Marina, padahal telah larut malam, Sabtu (26/07) dini hari.

Setelah menyisir Bintan Plaza (BP) tim menyisir ke arah Kijang Lama, hasilnya petugas menemukan warnet yang masih beroperasi, padahal telah tengah malam. Satpol PP meminta pemilik warnet untuk menutup warnet tersebut. Setelah selesai menutup warnet yang berada di Kijang Lama, tim menyisir batu 7, hasilnya anggota Satpol PP membubarkann Anak Baru Gede (ABG) yang sedang duduk di samping warnet Hembas Net. Terlihat para Anak Baru Gede (ABG) itu kocar kacir melarikan diri ketika mobil patroli mendatangi mereka.

Pantauan media ini di lapangan terlihat seluruh pemilik tempat hiburan malam yang ada di dalam kota Tanjungpinang.

Informasi yang di terima awak media ini di lapangan, ketika tim Satpol PP menerima laporan dari masyaraka, bahwa cafe dan biliard Liberty masih beroperasi di daerah Suka Berenang di jalan Ir Sutami. Karena di duga back up oleh salah satu ormas kepemudaan. Kemudian itu angota Satpol PP mendatangi cafe dan biliard Liberty tersebut, ternyata informasi itu benar adanya.

Petugas meminta pemilik usaha cafe dan biliard Liberty tersebut untuk mengikuti batas waktu yang ada di dalam surat edaran pemerintah kota Tanjungpinang. Cafe dan biliard di perbolehkan beroperasi di hari lebaran pertama.Namun surat edaran itu tidak di gubris oleh pemilik pengusaha warnet tersebut. Kemudian petugas menutup paksa cefe tersebut dan memberikan peringatan lisan.(chendy)

Ditulis Oleh Pada Ming 27 Jul 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Biliard dan Café Liberty Kembali Langgar Ijin Operasional”

  1. Kenapa walikota TanjungPinang kok terkesan Tidak tegas. Seharusnya , ijin Dicabut. Apabila terbukti ada Pelanggaran.

  2. Seharus nya Pemerintah Kota Tanjung Pinang , Bersikap Tegas. Untuk Mencabut Ijin Usaha Yg Telah Disalahgunakan. Dalam Hal Ini , Terlihat Jika PEMKOT Tidak Serius Dalam Menangani Pelanggaran Yg Telah Dilakukan Oleh Pemilik Tempat Hiburan Malam Tersebut.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek