; charset=UTF-8" /> Biaya Bersih Gorong-Gorong Rp 300 Juta Setahun di”Garong” - | ';

| | 684 kali dibaca

Biaya Bersih Gorong-Gorong Rp 300 Juta Setahun di”Garong”

Parit di Jl Kemboja

Parit di Jl Kemboja yang tersumbat dan menjadi sarang nyamuk.

Menguak Dugaan Korupsi di Dinas Kebersihan Tpi (7)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Guna mencegah banjir dan penyumbatan saluran pembuangan air (drainase). Tahun 2012 lalu Pemko Tanjungpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta, Dana ratusan itu dianggarkan di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman yang dibagi untuk 4 kecamatan dan 2 Kelurahan.

Namun disinyalir dana tersebut tidak seluruhnya dimanfaatkan, hal ini terlihat hampir  diseluruh titik di saluran drainase di Kota Tanjungpinag tersumbat. Beberapa parit pecah-pecah dan tergenang air. Sehingga tersumbat,  mengakibatkan genanga air berwarna hitam dan berbau busuk. Seperti di bilangan Jl Kemboja, Jl Tambak, Jl Bakar Batu dan masih banyak yang lainya. Genangan berwarna hitam itu berubah menjadi sarang nyamuk.

Berdasarkan copy Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang ditandatangani Hj Maryati S So selaku kepala Kadis Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman KotaTanjungpinang. Dana yang  di anggarkan untuk pembersihan drainase /parit/gorong-gorong, di Kecamatan Tanjungpinang Kota se-tahun Rp 50 juta dengan estimasi (perkiraan) satu bulan Rp 4,1juta.

Anggaran Rp 50 juta itu juga dialokasikan untuk Kecamatan Tanjungpinang Timur, kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Bukit Bestari. Selain itu pemko juga mengganggarkan Rp 50 juta kepada dua kelurahan yang dianggap memiliki pantai paling “kumuh”, yaitu kelurahan Tanjung Unggat dan Kelurahan Kota Tanjungpinang.

Total anggaran untuk bersih-bersih drainase dan pantai ini mencapai Rp 300 juta. Namun fakta dilapangan, parit ataupun drainase di empat kelurahan itu banyak yang tersumbat dan pecah serta tidak terawat. Begitu juga dengan pantai di dua kelurahan tersebut, “gunungan” sampah jelas terlihat dan menebarkan aroma busuk.

Tidak bisanya sampah dibibir pantai dibersihkan, disinyalir karena sampan yang akan dipergunakan untuk memungut dikorupsi. Karena tahun 2011 lalu, pemko Tanjungpinang mengalokasikan anggaran Rp 150 juta untuk pengadaan 3 unit sampan, namun sampai hari ini sampan tersebut tak sekalipun dapat dipergunakan. Sampan itu sekarang menjadi tumpukan sampah di Kampung Melayu Kota Piring, Kilometer 8.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 16 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek