; charset=UTF-8" /> Berkas Tersangka Henky Suryawan Belum Dilimpah ke Kejaksaan - | ';

| | 1,517 kali dibaca

Berkas Tersangka Henky Suryawan Belum Dilimpah ke Kejaksaan

Iwan Kurniawan SH

Iwan Kurniawan SH

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hingga Jumat (03/06) sore,Polres Tanjungpinang belum melimpahkan berkas atas nama tersangka Henky Suryawan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Hal ini diketahui radarkepri.com ketika konfirmasi dengan Kajari Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi SH MH melalui Kasi Pidum, Ricky Setiawan Anas SH MH.”Belum ada berkas atas nama Henky Suryawan yang masuk ke Kejaksaan. Baru SPDP-nya yang ada masuk.”kata Ricky sapaan Ricky Setiawan Anas SH MH, Jumat (03/06).

Padahal Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) atas tersangka Henky Suryawan yang dilaporkan Acok alias Haryadi telah diterima Kejari Tanjungpinang pada 13 Mei 2016 lalu.

Kemudian, pada Jumat (27/05) lalu penasehat hukum (PH) Haryadi yakni Iwan Kurniawan SH MH telah mengurimkan surat ke Polres Tanjungpinang yang berisi mempertanyakan progres perkembangamn kasus kliennya.

Namun, sudah sepekan surat itu diterima Kasium Polres Tanjungpinang belum juga dijawab.”Kita akan terus kawal proses hukum ini.”ucap Iwan sapaan Iwan Kurniawan SH MH.

Masih kata Iwan.”Kami masih menunggu keterangan dari Polres agar melakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk Hengky Suryawan dan Sudi SH sebagai saksi.”katanya. Iwan berharap, penyidik Polres Tanjungpinang juga memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).”Sehingga kami tahu progres perkembangan kasus ini. Sebelum kami melakukan tindakan-tindakan hukum lainnya.”tegasnya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian SIK MSi, hingga berita ini dimuat belum berhasil dijumpai guna konfirmasi dan klarifilasi terkait hal diatas.”Pak Kapolres sedang dilapangan, ikut off road.”sebut seorang petugas Polres yang enggan dipublikasikan namanya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 03 Jun 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek