; charset=UTF-8" /> Berkas Dugaan Korupsi di DPRD Natuna Sudah di JPU - | ';

| | 237 kali dibaca

Berkas Dugaan Korupsi di DPRD Natuna Sudah di JPU

Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik tindak korupsi Kejati Kepri telah melimpahkan berkas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan tunjangan perumahan pimpinan DPRD Natuna ke jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (03/08).

Penegasan ini disampaikan Kasidik Kejati Kepri, Junaidi A Siregar SH MH didampingi Kasi Penkum, Nixon Andreas Lubis SH MH dan Asintel Kejati Kepri Dr. Lambaok LAMBOK M.J Sidabutar SH, MH di depan PTSP Kejati Kepri.”Hari ini berkas sudah dinyatakan lengkap, dalam waktu 30 hari akan ada pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke penuntut umum.”kata Kasidik.

Setelah pelimpahan tahap I dan disusul pelimpahan tahap II, dan pelimpahan dari JPU ke pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang dalam waktu 30 hari.

Mengenai kemungkinan para tersangka ditahan.”Nanti akan kita pertimbangkan syarat formil dan materilnya untuk penahanan.”tambahnya.

Lima orang tersangka itu adalah mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli dan Raja Amirullah, mantan Sekda Natuna Syamsurizon, mantan Ketua DPRD Natuna Hadi Candra, dan mantan Sekwan Natuna Makmur.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 03 Agu 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek