; charset=UTF-8" /> Berbahaya, Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan - | ';

| | 150 kali dibaca

Berbahaya, Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan

Pemusnahan pakain bekas yang di impor secara ilegal.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri – Pemusnahan pakain bekas dan sejenisnya oleh pemilik barang / penanggungjawab dihadapan petugas dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ), Kamis (30/3)

Kegiatan pemusnahan barang bekas dan sejenisnya dipimpin oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova,Plh Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Iptu Onny Chandra beserta jajaran Polresta Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol.H. Ompusunggu, S.I.K.,M.Si.,mengatakan.”Kegiatan ini telah menjadi atensi dari bapak Presiden dan diteruskan ke bapak Kapolri terkait pakaian- pakaian bekas dari luar dapat mematikan usaha kecil menegah produksi dalam negeri,”ucapnya

Dalam mendukung progam pemerintah di usaha menengah yaitu sepatu, baju, tas barang bekas dari luar negeri. Barang tersebut tidak boleh diperjualbelikan karena tidak baik bagi kesehatan sehingga dampaknya mematikan perkerjaan menegah kecil. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara continue secara terus – menerus dan akan meningkat.

Lanjut Kapolres, kronologis berawal tanggal (24/3) Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari warga bahwa ada lori yang sedang membawa dan mengakut barang bekas dikilometer 14,  setelah diikuti dan diperiksa akhirnya memang benar lori tersebut membawa barang bekas pakaian dan sejenisnya dengan jumlah keseluruhan 17 koli.

Saat dilakukan pemeriksaan,pemilik mengakui barang bekas tersebut didapat dari Olshop Batam. Selanjutnya pihak Reskrim meminta kepada pemilik barang untuk membuat perjanjian agar barang tersebut dimusnahkan.”Mohon informasi juga kepada masyarakat,untuk hal seperti ini tolong jangan didiamkan agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.”pungkasnya (Mona)

Ditulis Oleh Pada Kam 30 Mar 2023. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek