Beli Helm Curian Di FJB, Remaja Dianiaya Oknum Kogabwilhan I
Tanjungpinang, Radar Kepri – Hetty Yurdani, seorang ibu rumah tangga yang memiliki anak berinisial F tak kuasa menahan hati, sedih,kecewa dan marah bercampur aduk mengetahui anaknya dianiaya karena dituduh mencuri helm.
Begini curhatan seorang Hetty Yurdani yang anaknya dituduh mencuri helm dan di pukul oleh salah satu oknum angkatan diruang SPKT Polresta Tanjungpinang, Rabu (9/8)
SHetty Yurdani (43), bersama anaknya F dan didampingi oleh Kuasa Hukum Mounieka Suharbima, S.H, saat melakukan Konfrensi Pers di km 8 tepatnya di Kantor Cabang Nahdlatul Ulama menguraikan
Orang tua korban pemukulan yang masih duduk di bangku sekolah menengah menceritakan kronologis berawal pada tanggal 25 Juli 2024 lalu, anaknya yang berinisial F (16) tahun hendak membeli helm di salah satu media sosial Facebook yaitu Bursa Jual Beli (BJB).
Awalnya F melihat helm berwarna putih dan mencoba berkomunikasi kepada penjual helm tersebut. Namun helm yang dimaksud sudah terjual, akan tetapi penjual menawarkan dengan helm yang lain saat melakukan penawaran akhirnya merekapun memutuskan untuk berjumpa disalah satu kedai kopi di bt 8 untuk mengecek langsung kondisi barang tersebut.
Ketika dicek helm tersebut tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh si F karena helm nya kebesaran. Namun penjual bilang itu tinggal ditambah busa saja. Akhirnya F membeli helm tersebut dengan harga Rp. 150.000,-
Sesampainya dirumah F berinisiatif untuk menjual kembali helm karena malas untuk menambahkan busa.Akhirnya F memposting kembali helm tersebut ke BJB. Saat F memposting helm tersebut di BJB, ada yang tertarik dan ingin membeli selanjutnya janjian untuk ketemu disalah satu kopi yang berada di km 5 untuk mengecek barang tersebut.
Saat F tiba dilokasi, pembeli tersebut langsung mengecek barang dan mengatakan bahwa ini helm anaknya yang hilang dan menuduh F pelaku pencurian langsung membawa ke kantor polisi tanpa mau mendengarkan penjelasan dari F.
Setiba di Kantor Polisi tepatnya di ruang SPKT, F mengakui dipukuli dua kali di bagian punggung dan pinggang belakang oleh seorang oknum aparat yang bertugas di Kogabwilhan 1 berinisial DTS.
Karena mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anaknya, akhirnya Hetty Yurdani (43) dan didampingi oleh Kuasa Hukum Mounieka Suharbima, S.H, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang pada tanggal (26/7)
Hetty Yurdani, selaku ibu kandung F mengatakan.’Kita serahkan semua kepada pihak yang berwajib untuk di proses, agar kejadian yang sama tidak terulang lagi kedepannya dan memberi efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur.”tutupnya.(Mona)
Mantap ibu jgn menyerah.