; charset=UTF-8" /> Belanja Pemerintah Tumpuhan Penggerak Ekonomi Pada Masa Pandemi Covid 19 - | ';

| | 46 kali dibaca

Belanja Pemerintah Tumpuhan Penggerak Ekonomi Pada Masa Pandemi Covid 19

Oleh : M Nurul Hidayattulah.

Dalam situasi pandemi ini, bukan investasi yang kita harapkan untuk menggerakkan perekonomian , tapi belanja pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Itu adalah arahan Bapak Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada saat bertemu dengan beberapa gubernur. Tentu hal ini patut dicermati bahwa pada masa pandemi covid 19 ini memang investasi terjadi penurunan dan data yang ada memang cenderung melambat bahkan beberapa perusahaan mempunyai kebijakan merumahkan karyawan karena harus mengurangi proses produksi disebabkan memang permintaan pasar yang sepi. Disamping itu memang kondisi yang extraordinary karena pandemi ini telah banyak merubah tatanan kehidupan, termasuk salah satu akibatnya adalah pertumbuhan ekonomi yang melambat bahkan menurut beberapa prediksi seperti dari Bank Dunia, IMF, OECD pertumbuhan akan minus baik pada tingkat global maupun pada tingkat nasional, hal ini dengan ditandai menurunnya komsumsi barang, dan menurunnya expor impor. Di sektor kesehatan dengan belum ditemukannya vaksin maupun obat untuk mengatasi pandemi maka terjadi krisis kesehatan yang meluas. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut pemerintah telah bergerak cepat dengan menerbitkan Perpu nomor 1 tahun 2020 yang dalam perkembangannya telah disahkan menjadi UU Nomor 2 tahun 2020. Dengan dasar Hukum tersebut pemerintah telah mengambil langkah langkah cepat untuk memastikan proses pemulihan di bidang kesehatan terjamin biayanya, pemulihan ekonomi yang terkontraksi hebat tetap dalam kendali dan perlahan diharapkan bisa ke jalur normal. Beberapa kebijakan Pemerintah untuk merespon kondisi tersebut tercakup dalam beberapa sektor dengan melakukan refocusing anggaran dalam APBN maupun pemerintah daerah dalam APBD nya. Pertama untuk penanganan Kesehatan pemerintah telah menyiapkan Rp 75 Triliun yang dianggarkan untuk bantuan iuran tarif pekerja, insentif tenaga kesehatan medis, non medis termasuk tenaga administrasi kesehatan, belanja sarana prasarana kesehatan, seperti belanja APD, termasuk penyiapan rumah sakit tambahan disamping melengkapi kebutuhan rumah sakit yang sudah ada, untuk rumah sakit baru yaitu rumah sakit di pulau galang dan bekas wisma atlit. Kedua termasuk didalamnya pembayaran bansos untuk kelompok terdampak pandemi covid 19 untuk jaring pengaman sosial pemerintah menyiapkan Rp110 Triliun, dari dana tersebut yaitu yang disiapkan untuk pembebasan biaya pembayaran listrik, bansos bentuk sembako , penerbitan kartu pra kerja khusunya untuk yang terkena dampak pengurangan pekerja, penambahan penyalulan program keluarga harapan. Ketiga untuk sektor industri pemerintah menyiapkan sekitar Rp70,1 Triliun yang digunakan untuk stimulus kredit usaha rakyat (KUR) , PPh Pasal 21 dan PPN ditanggung pemerintah, Bea masuk ditanggung pemerintah dan masih ada Rp150 Triliun yang disiapkan untuk pemulihan ekonomi nasional. Refocusing Belanja negara dalam APBN ini , tentunya juga hal yang sama akan dilakukan refocusing dalam APBD untuk belanja pemerintah daerah. Belanja belanja pemerintah dalam merespon pandemi covid 19 maupun belanja pemerintah yang sudah berjalan seperti biasanya yaitu terdiri belanja pegawai, belanja barang maupun belanja modal dan juga belanja lainnya diharapkan bisa jadi tumpuhan untuk menggerakkan perekonomian. Walaupun komponen belanja pemerintah sebenarnya tidaklah terlalu dominan dalam prosentase pertumbuhan ekonomi suatu negara, tapi setidaknya belanja pemerintah akan memberikan multiplier efek (dampak berganda) yang bisa memberikan Ppengaruh ke variabel yang yang lainnya, utamanya konsumsi rumah tangga sehingga pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian akan kembali bangkit dan bisa berjalan menuju kenormalan.
Realisa Belanja Pemerintah
Pada data realisasi belanja ini penulis hanya akan menyampaikan realisasi pada belanja pemerintah pusat atau realisasi belanja pada APBN, pada kesempatan lain akan secara khusus membahas untuk belanja pemerintah daerah pada APBD. Sesuai berita resmi dari Kementerian Keuangan dalam uang kita, yang disampaikan secara rutin oleh Menteri Keuangan termasuk untuk Realisasi Belanja Pemerintah secara nasional sampai dengan semester satu tahun 2020 sebesar Rp1.068,94 triliun atau sekitar 39,02 persen dari pagu APBN . Realisasi Belanja Negara tersebut terdiri realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp668,53 triliun dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp400,41 triliun. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan Juni 2020 tumbuh sebesar 5,99 persen . Peningkatan kinerja realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut antara lain dipengaruhi oleh realisasi bantuan sosial yang mencapai Rp99,43 triliun atau tumbuh 41,04 persen . Pertumbuhan realisasi bantuan sosial tersebut dipengaruhi oleh penyaluran berbagai program bantuan sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan di tengah pandemi Covid-19. Sementara itu, realisasi belanja pegawai dan belanja barang hinga Juni 2020 mengalami kontraksi sejalan dengan upaya Pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja yang tidak terkait langsung dengan penanganan pandemi Covid-19. Realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Juni 2020 mencapai Rp70,84 triliun atau 36,90 persen dari target pada APBN , dengan capaian realisasi lebih rendah 1,43 persen.
Realisa Belanja Pemerintah Pusat Di Provinsi Kepulauan Riau
Pagu APBN yang ada di Provinsi Kepulauan Riau adalah sebesar Rp8.19 Triliun ( terdiri belanja pemerintah pusat Rp6.86 Triliun dan Tranfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp1,33 Triliun) Belanja tersebut menyebar pada instansi instansi vertikal yang ada di provinsi kepulauan riau yang jumlahnya terdiri kurang lebih mencakup dari 325 satuan kerja yang merupakan kepanjangan dari hampir semua Kementerian Lembaga yang ada di Indonesia, dan pada pemerintah daerah untuk tranfer ke daerah dan dana desa dan DAK fisik maupun DAK non fisik, dengan total realisasi sebesar Rp2.63 Triliun, bahkan ini tumbuh sebesar 2.15% bila dibandingkan dengan periode sama untuk tahun sebelumnya. Realisai belanja pemerintah pusat di Provinse Kepulauan Riau sebesar Rp2.63 Triliun meliputi Belanja Pemerintah pusat mencakup Belanja pegawai dari pagu Rp1,698 Milyar realisasi Rp857 Milyar atau sekitar 50,4%. Kemudian Belanja barang dari pagu Rp3.413 Milyar realisasi Rp958.6 Milyar atau sekitar 28%, untuk belanja Modal Pagu Rp1.473 Milyar realisasi Rp153.1 Milyar atau sekitar 10% belanja bansos dari pagu Rp1.6 Milyar terealisasi sebesar Rp0.43 Milyar atau sekitar 27% dan untuk belanja lain lain dari pagu sebesar Rp269.6 Milyar realisasi sebesar Rp57.3 Milyar atau sekitar 21%. Untuk Realisasi tranfer ke daerah dan Dana Desa sampai dengan semester satu tahun 2020 yaitu sebesar sekitar Rp600 Milyar dari pagu sekitar Rp1.33 Triliun atau sekitar 45.2%. Realisasi tersebut meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp97.59 Milyar atau 15.9% dari pagu Rp612,4 Milyar. Khusus DAK Fisik untuk bidang kesehatan telah disalurkan sebesar Rp29,1 Milyar termasuk untuk pencegahan Covid 19. Kemudian untuk realisasi DAK non Fisik sebesar Rp295,1 Milyar atau 65,6% dari pagu Rp449.29 Milyar , utamanya ini untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan untuk 1.564 sekolah dan 391.808 siswa yang ada di provinsi kepulauan riau. Kemudian untuk realisasi Dana Desa sebesar Rp209,37 Milyar atau 77,44% dari pagu Rp270,37 Milyar, termasuk didalamnya untuk BLT Desa. Besar harapan kita belanja pemerintah ini akan mendorong ekonomi bersama dengan komponen yang lainnya agar kehidupan kembali normal.

Penulis adalah Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Riau.

Ditulis Oleh Pada Sen 27 Jul 2020. Kategory Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek