Beginilah Modus Dugaan Kejahatan Masif Pileg di Kabupaten Bintan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Diduga telah terjadi kejahatan massif tindak pidana pemilu legislative di Kabupaten Bintan pada 9 April 2014 lalu. Modusnya ?, tim sukses dan caleg menyita KTP warga yang dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu. Namun, yang diberikan hanya Rp 200 ribu dulu dengan jaminan KTP. Sisanya sebesar Rp 300 ribu diberikan setelah penghitungan di TPS usai bersamaan dengan KTP. Modus ini dilakukan pada masa minggu tenang, tepatnya 3 hari sebelum pencobolosan.
Suparno, salah seorang caleg PDI-P Kabupaten Bintan dikonfirmasi Radar Kepri via ponselnya membenarkan adanya dugaan kejahatan masih dan penyitaan KTP warga tersebut oleh timses caleg.”Guna mengantisipasi kecuarang ini, kita sudah sampaikan ke KPUD dan Panwaslu Bintan agar mencermati dan memonitor modus pemberian uang dengan sistem cicil dan jaminan KTP ini.”katanya.
Suparno meminta KPUD Bintan menerbitkan edaran, agar warga yang telah mendapatkan surat undangan untuk memilih memperlihatkan KTP-nya di TPS.”Namun saran saya itu tidak direspon, bahkan dianggap berlebihan.”kata Suparno.
Dikatakan Suparno.”Coba bayangkan, seorang caleg yang tak pernah turun dan bersosialisasi, bahkan tidak dikenal warga Kabupaten Bintan. Tiba-tiba mendapat suara yang fantastis, bahkan tiga kali melebihi BPP (Bilangan Pembagi Pemilih,red).”ujarnya.
Masih Suparno, bahkan caleg tersebut merupakan mantan napi bandar narkoba jenis ekstasi di sebuah tempat hiburan di kilometer 3 Tanjungpinang beberapa tahun silam.”Kita menduga telah terjadi konspirasi antara KPUD dan Panwaslu Bintan bersama caleg dari partai tersebut. Sehingga kejahatan massif terhadap penyelenggaraan pemilu di Bintan dibiarkan.”tegas Suparno yang mengaku sedang di Batam.
Saat ini, lanjut Suparno.”Saya bersama kawan-kawan yang merasa dirugikan sedang mengumpulkan bukti-bukti agar bisa dilaporkan secara resmi ke Panwaslu.”pungkasnya.(irfan)
Pantau terus kasusnya..kawal sampai ke meja hijau. Jangan sampai hanya mandek di panwas