; charset=UTF-8" /> BC Amankan Alat Berat PT Jeni Prima - | ';
'
'
| | 893 kali dibaca

BC Amankan Alat Berat PT Jeni Prima

Kantor BC Dabosingkep2

Inilah kantor BC Dabosingkep yang mengamankan alat berat milik PT Jeni Prima karena tidak memiliki dokumen.

Lingga Radar Kepri-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Dabosingkep mengamankan 22 unit dump truck, 1 unit escavator dan 1 unit Kobelko milik PT Jeni Prima (JP) di Desa Cukas Kecamatan Singkep Barat. Alat-alat berat itu diamankan bea dan cukai, karena perusahaan tersebut belum membayar kewajiban bea masuk kepada Negara.
“Bukan ditangkap, tapi diamankan sementara hingga pihak perusahaan membayar bea masuk kepada negara,” kata Kasubdsi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Dabo, pada media ini  Rabu (16/10).

Ditambahan, sesuai dengan tugas dan fungsi, Bea Cukai berhak melakukan segel pada alat berat yang masuk ke Lingga jika tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan negara. Salah satunya, pembayaran bea masuk. Saat ini, kantor Bea Cukai Dabo, memberikan kesempatan kepada pemi;ik perusahaan untuk membayar kewajiban kepada negara. Setelah itu, barulah dump truck dan alat berat dapat dibawa pemiliknya.”Alat berat ini datang dari Kota Tanjungpinang saat hari libur kemarin. Pihak pengusaha juga memasukan alat berat pada hari libur yang sebenarnya tidak diperbolehkan. Sesuai ketentuan kegiatan impor tidak dapat dilakukan pada hari libur. Lain halnya dengan ekspor yang dapat dilakukan kapan saja,”terangnya.
Informasi yang diterima media ini, alat berat milik PT Jeni Prima ini masuk ke Desa Cukas, Kecamatan Singkep Barat, untuk melakukan aktivitas pertambangan bauksit. Para pengusaha bauksit yang beraktifitas di Kabupaten Lingga harus menggesa eksploitasi bauksit hingga akhir tahun ini.
Pasalnya ada aturan di tahun 2014, pemerintah akan memperketat aturan tentang pertambangan bauksit. Diantaranya, tidak diperbolehkan mengekspor langsung bijih bauksit mentah. Bauksit yang dieskpor harus sudah dalam keadaan setengah jadi. (tmb)

Ditulis Oleh Pada Jum 18 Okt 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek