Bawa 1,8 Kilogram Sabu, Pria Asal Bangkalan Ditembak

Inilah tersangka Mm dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,8 kilogram yang ditangkap polisi, Senin (14/06).
Batam, Radar Kepri-Polsek Nongsa bersama Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap seorang tersangka Mm (44), pemilik 1,8 kilogram narkoba jenis Sabu-sabu di pelabuhan tikus Nongsa, Kota Batam, Senin (13/06) sekitar jam 22.00 Wib.
Tersangka berinisial Mm (44) berasal dari Bangkalan, Jatim terbukti membawa 3 paket narkoba jenis Sabu dengan berat 1,8 Kilogram atau 1886 Gram.
Pada saat jajaran SatresNarkoba melakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Saat ini polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.(irfan)