; charset=UTF-8" /> Bareskrim Polri Tangkap Kurir 8 Kilogram Sabu di Tanjungpinang - | ';

| | 382 kali dibaca

Bareskrim Polri Tangkap Kurir 8 Kilogram Sabu di Tanjungpinang

AKP Efendri Ali SIP MH saat konfren penangkapn 8 kilogram sabu olej Bareskrim Polri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) Direktorat IV Narkoba menangkap 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Tanjungpinang.

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Narkoba, AKP Efendri Ali SIP MH  Sabtu (09/06) siang.”Benar, informasi tentang penangkapan 3 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Bareskrim Polri. Informasi yang kita dapat, jumlah sabu yang ditangkap mencapai 8 kilogram.”kata Kasat Narkoba.

Dilanjutkan AKP Efendri Ali, sabu tersebut masuk dari pelabuhan Berakit (Bintan).”Namun penangkapan terjadi di kilometer 11, Ganet. Satu pelaku warga Tanjungpinang sedangkan dua lagi diketahui warga Batam.”tambah Kasat Narkoba.

Mengenai inisial ketiga pelaku, AKP Efendri Ali mengaku lupa.”Kita tidak dilibatkan karena para pelaku merupakan target Bareskrim. Saat ini ketiga dibawa ke Jakarta termasuk barang bukti narkoba. Sedangkan barang bukti mobil Avanza yang dipergunakan pelaku dititipkan di Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.”bebernya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 09 Jun 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek