; charset=UTF-8" /> Bantah Terima Suap Dari “Perampok” Lahan Parkir, Eva Biarkan Pembangunan Dilanjutkan - | ';

| | 1,794 kali dibaca

Bantah Terima Suap Dari “Perampok” Lahan Parkir, Eva Biarkan Pembangunan Dilanjutkan

Bangunan liar di lahan parkir pasar ikan di Pelantar KUD Tanjungpinang yang telah diperintahkan Walkota untuk dibongkar namun tak digubris.

Bangunan liar di lahan parkir pasar ikan di Pelantar KUD Tanjungpinang yang telah diperintahkan Walkota untuk dibongkar namun tak digubris.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Misteri tak kunjung dirobohkannya bangunan liar di atas lahan parkir di pasar ikan, Plantar KUD Tanjungpinang, mulai terkuak. Eva Amalias M Si, direktur BUMD Kota Tanjungpinang yang selalu mengklaim mengalami kerugian, diduga menerima sejumlah “suap” dari “bandit” yang merampok lahan parkir tersebut menjadi lapak pedagang.

Hal ini diungkapkan seorang masyarakat yang enggan namanya.”Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kota Tanjungpinang Eva Amelia SH Msi diduga menerima sejumlah uang dari pemilik bangunan liar diatas lahan parkir di pasar Ikan Plantar KUD Tanjungpinang.”sebut sumber.

Padahal bangunan yang didirikan “perampok” lahan parkir telah diperintahkan oleh walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH pada 30 April 2014 lalu untuk di bongkar dan fungsi lahan itu dikembalikan untuk fasilitas umum, tempat parkir.

Direktur BUMD kota Tanjungpinang Eva Amelia SH M Si dikonfirmasi Radar Kepri, melalui pesan singkat terkait dengan tudingan miring terhadap dirinya Kamis (15/05) via ponselnya membantah tudingan tersebut.”Berita itu tidak benar. Besok kami didampingi Satpol akan turun. Untuk hal ini agar ditanyakan kepada Kakan Satpol PP.”elak Eva tanpa merinci kenapa tidak melarang sejak awal pembangunan di lahan PT TMB, anak perusahaan BUMD yang dipimpinnya.

Pantauan Radar Kepri dilapangan, ada dua bangunan illegal yang dibangun Eva tanpa menghiraukan aturan dan memilik IMB. Pertama bangunan kios, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di Jl Hang Tuah Tepi Laut, tepatnya di samping kantor Satpol PP Tanjungpinang. Dan kedua, bangunan liar di lahan parkir pasar ikan, Plantar KUD, kedua bangunan tersebut telah diperintahkan oleh orang nomor satu di kota Gurindam ini.

Namun hingga hari ini, Sabtu (17/05) kedua bangunan masih berdiri kokoh, bahkan pembangunanya tetap dilanjutkan. Seakan-akan perintah Walikota Tersebut dianggap kentut alias sampah tak berguna.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 17 Mei 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Bantah Terima Suap Dari “Perampok” Lahan Parkir, Eva Biarkan Pembangunan Dilanjutkan”

  1. Fahrul Alam

    Berita ini cukup menarik, setidaknya kinerja pejabat di Tg Pinang dapat terpantau oleh masarakat. namaun sayang bahasa dalam tulisan kurang mendidik bagi sang pembacanya di akhir tulisan (Seakan-akan perintah Walikota Tersebut dianggap kentut alias sampah tak berguna). apakah tidak ada bahasa atau istilah yng lebih baik untuk menggantikan kata (kentut & sampah) di atas. Terimakasih. Maju terus Radar Kepri & menjadi yng lebih baik
    kedepannya.

  2. Berita yg diangkat bgs bos, tetapi ada kata2x dlm penulisan yg tidak mengacu pada kode etik wartawan. Kesannya yg buat brt ini beropini pribadi pribadi bos, terutama pd penulisan “kuntut & sampah”. Sampaikan brt dlm bhs yg baik dan mendidik bos. Buat lah brt dgn mencontoh media yang membuat brt berbobot dan benar2x melakukan investigasi. Brt yg bos buat ini termasuk brt investigasi, sampaikan sesuai fakta yg di dpt di lapangan bos. Jgn menjastifikasi orang langsung.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek