; charset=UTF-8" /> Banmus Jadwalkan Senin Depan Pengesahan APBD Kepri 2017 - | ';

| | 661 kali dibaca

Banmus Jadwalkan Senin Depan Pengesahan APBD Kepri 2017

Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan

Banmus DPRD Kepri saat menggelar rapat penjadualan paripurna pengesahan APBD Kepri 2017.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri akhirnya menetapkan jadwal paripurna terbaru. Sekretaris Dewan (Sekwan) Hamidi mengatakan, Banmus memutuskan menggelar paripurna jawaban Pemerintah pada Rabu (25/01).

Menurut Hamidi.”Selanjutnya Jumat pagi kita akan lakukan sinkronisasi dan dilanjutkan siangnya, Paripurna pendapat akhir fraksi,”kata Hamidi usai rapat Banmus diruang rapat pimpinan DPRD, Selasa (24/1).
Dengan selesainya tahapan tersebut, maka pada hari Senin (30/1) mendatang, DPRD diharapkan sudah dapat mengesahkan APBD Kepri 2017. “Pagi kita paripurna, siang atau sore kita serahkan langsung ke Kemendagri,” paparnya.
Sebelumnya, dalam rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood, para anggota Banmus berdebat panjang terkait perbaikan nota keuangan yang dikembalikan DPRD. “Sepanjang sejarah menjadi dewan, belum pernah saya menjumpai nota keuangan ini ditolak atau dikembalikan,” kata anggota DPRD Sarafuddin Aluan.
Maka dari itu, sambungnya, jika ditolak, maka Kepri harus kembali menggunakan APBD yang lama. Namun demikian, DPRD harus menyepakati apakah jawaban pemerintah nanti cukup dengan memperbaiki catatan yang diberikan fraksi-fraksi.
Menengahi ini, Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood mengakui kondisi ini memang cukup sulit. Ia mengatakan akan mengacu kepada tata tertib dan aturan yang berlaku.(hum/red)
Ditulis Oleh Pada Sel 24 Jan 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek