; charset=UTF-8" /> Bandel, Lurah Air Raja Stop Pembangunan Gereja di Kilometer 15 - | ';

| | 225 kali dibaca

Bandel, Lurah Air Raja Stop Pembangunan Gereja di Kilometer 15

Tanjungpinang, Radar Kepri- Lurah Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Darman menghentikan aktivitas pembangunan sebuah Gereja di kilometer 15 arah Tanjungpinang karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang.

“Ini sudah 2 kali diberi peringatan bersama Camat, Kapolsek, Danramil dan FKUB untuk tidak melakukan kegiatan sampai izinnya keluar. Tolong sampaikan ke penanggungjawabnya, jangan ada kegiatan dulu,” tegas Lurah Air Raja, Darman saat meninjau lokasi pembangunan Gereja di Kilometer 15 arah Tanjung Uban, Sabtu (24/2/2024).

Hadir mendampingi Lurah Air Raja, Babinsa Air Raja, Serda M. Chaniago, Bhabinkamtibmas Air Raja, Brigadir Sumando Sinaga, Ketua RT. 003 Kampung Banjar, Asman dan sejumlah personil Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Darman enggan mengomentari sikap bandel penanggungjawab pembangunan Gereja di kilometer 15 Air Raja tersebut.

“Aturannya kan sudah jelas. Pembangunan rumah ibadah itu harus mengacu pada SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Ketua RT. 003 Kampung Banjar, Air Raja, Asman mengaku tak pernah diberitahu soal aktivitas pembangunan Gereja di wilayah kerjanya itu.

“Kalau mau bangun rumah ibadah (Gereja) itu, seharusnya kan ada pemberitahuan ke Ketua RT dulu. Supaya kalau ada pertanyaan dari masyarakat sekitar, kami bisa jawab. Apalagi, lokasinya di atas hak orang lain,” ujarnya.

Penanggungjawab pembangunan Gereja kilometer 15 Air Raja tersebut, Yona Hiya yang dikonfirmasi radarkepri.com, Sabtu (24/02) melalui ponselnyabelum memberikan tanggapan. Namun, saat dihubungi Bhabinkamtibmas Air Raja, Yona mengaku sedang berada di Batam.(red)

Ditulis Oleh Pada Sab 24 Feb 2024. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek