; charset=UTF-8" /> Awang Desak Polda Kepri Periksa Pejabat Lingga Yang Ancam Wartawan - | ';
'
'
| | 326 kali dibaca

Awang Desak Polda Kepri Periksa Pejabat Lingga Yang Ancam Wartawan

Awang S, tokoh masyarakat Lingga.

 

Lingga, Radar Kepri-Tokoh masyarakat Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Awang Sukowati mendesak Kepolisian Daerah Kepri segera memeriksa Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Safaruddin atas tindakannya melakukan pengancaman terhadap wartawan Radar Kepri Biro Lingga, Aliasar di Kelurahan Pancur, Lingga Utara, Rabu (23/10/2024) malam.

“Sebagai tokoh masyarakat Lingga, saya prihatin dan mengecam keras tindakan pengancaman terhadap wartawan Radar Kepri itu. Ini cara-cara kuno yang hanya terjadi pada era Orde Baru. Karena itu, saya minta Polda Kepri segera melakukan pemeriksaan dan tangkap pelakunya,” tegas Awang Sukowati kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Awang mengaku tak habis pikir masih ada pejabat di era demokrasi dan keterbukaan informasi seperti saat ini yang berani melakukan pengancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

“Wartawan itu dilindungi Undang-Undang. Jangankan mengancam, menghalang-halangi saja tugas jurnalistiknya bisa dipidana. Ini sudah pelecehan terhadap profesi wartawan yang merupakan bagian dari pilar demokrasi. Saya minta polisi tidak melindungi oknum-oknum pejabat seperti ini,” katanya.

Sebagai pejabat teras Pemerintah Kabupaten Lingga, sambung Awang, seharusnya Safaruddin memberikan contoh atau teladan yang baik bagi pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) lainnya. Bukan malah mempertontonkan perilaku buruk yang dapat merusak citra pejabat di daerah.

“Ini kan tindakan yang dilakukannya sangat arogan dan dapat mengancam kehidupan demokrasi di daerah. Kalau merasa dirugikan dengan karya jurnalistik wartawan, silakan tanggapi dengan hak jawab atau hak koreksi. Bukan dengan mengancam menggunakan botol kaca yang sudah dipecahkan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban Aliasar mengaku sangat trauma dengan kejadian tersebut. Ia tak menyangka ajakan makan malam oleh mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga itu, berujung pengancaman terhadap keselamatan jiwanya.

“Saya tidak ada curiga sedikit pun. Safaruddin mendatangi saya bersama 8 orang temannya sekitar pukul 22.30 malam. Yang saya kenal hanya Safaruddin dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Widi Satoto. Tiba-tiba Safaruddin mendekati saya dengan memecahkan 2 botol minuman beralkohol. Dia mau pukul saya, tapi dicegah sama temannya,” ungkapnya.

Saat akan melakukan pemukulan terhadap dirinya, Safaruddin mengeluarkan caci maki terhadapnya dengan kata-kata kotor yang sangat merendahkan profesi wartawan yang disebutnya “berita taik”. Bahkan, nama instansi kejaksaan pun sempat disebutnya pantek.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, Aliasar mengungsi ke rumah keluarganya di Tanjungpinang, sekaligus melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Pemimpin Redaksi radarkepri.com tempatnya bekerja, Irfan Antontrik.

Saat ini kasus dugaan pengancaman dan intimidasi ini sudah dilaporkan ke Polda Kepri.

“Saya bersama Pemimpin Redaksi saya sudah membuat laporan pengaduan secara resmi di Polda Kepri, Sabtu (26/10/2024) lalu. Mudah-mudahan laporan saya ini ditindaklanjuti,” katanya.(red)

Ditulis Oleh Pada Sab 02 Nov 2024. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek