; charset=UTF-8" /> Audit Anggaran BPK Bintan Tahun 2012 !! | ';

| | 1,133 kali dibaca

Audit Anggaran BPK Bintan Tahun 2012 !!

Plang Nama BPK Bintan

Kantor BPK Bintan yang mendapat anggaran Rp 5 Miliar tahun 2012 lalu

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tahun Anggaran (TA) 2012 telah berlalu, namun sampai Sabtu (15/02/2013) Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Bintan yang meliputi Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan serta kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2012 lalu. Padahal berdasakan Rencana Kegiatan TA 2012, pemerintah menggelotor dana hibah sebesar Rp 5 Miliar. Namun diduga karena tanpa memiliki database lengkap, uang rakyat sebanyak itu tidak bisa dimanfaatkan semua, tersisa Rp 943 370 000.

Herman, kepala BPK Bintan dikonfirmasi Radar Kepri melalui pesan singkat (SMS), Sabtu (16/02) membenarkan belum adanya laporan pertanggungjawaban keuangan TA 2012 lalu.”Insya Allah laporan disampaikan hari Senin, terima kasih.. ya, sudah mengingatkan.”tulis Herman via SMS. Namun ketika media ini mempertanyakan tentang database terhadap kegiatan dan pekerjaan serta adanya indikasi kegiatan yang fiktif, Herman belum menjawab.

Berdasarkan data rencana kegiatan dan realisasi anggaran yang diterima media ini, pada tahun 2012 lalu BPK Bintan menghabiskan Rp 4 056 630 000 atau sekitar lebih dari 80 persen dari dana hibah yang di alokasikan pemerintah. Dengan perincian, untuk biaya administrasi perkantoran yang meliputi 11 item menghabiskan Rp 1 091 285 000. Sisanya, Rp 2 965 345 000 dipergunakan untuk pengusahaan kawasan.

Dari 11 biaya Administrasi Perkantoran, pengeluaran terbesar di pos sewa menyewa yang menghabiskan dana Rp 265 140 000. Kemudian pos perjalanan dinas dalam (negeri) dan luar (negeri) yang menelan biaya Rp 212 760 000. Di posisi tiga, pos pengeluaran terbesar direalisasikan pada honorarium PNS/non PNS .Dan pada peringkat empat, pos biaya makan PNS/non PNS sebesar Rp 157 872 000. Sedangkan untuk honorarium nara sumber dan tenaga ahli menyedot anggaran Rp 76 500 000 dan Rp 73 008 000 untuk biaya lembur dan uang makan lembur PNS/non PNS.

Untuk posting anggaran pengusahaan kawasan sebesar Rp 2 965 345 000, paling banyak menghabiskan uang rakyat dari pos penyusunan studi, rencana teknis dan detail design yang mencapai Rp 2 430 085 000. Kemudian Rp 346 980 000 dipergunakan untuk promosi dagang, Industri dan Investasi. Untuk pos Monitoring rencana dan program menelan biaya Rp 55 juta, sedangkan untuk peningkatan SDM Rp 49 juta dan untuk peralatan penunjang operasional kantor Rp 42 780 000, dan pengadaan dua unit kendaraan bermotor roda dua sebessar Rp 41,5 juta

Informasi miring terhadap adanya penyelewengan anggaran di BPK Bintan sudah mulai santer mencuat.”Hampir semua kegiatan yang dilaksanakan BPK Bintan tidak melibatkan pegawai yang ada, sehingga dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan tahun 2012 ini. Beberapa orang pegawai menolak untuk menandatangani berita acara pengeluaran uang. Karena memang mereka (pegawai,red) tidak di ikut sertakan.”sebut sumber media ini.

Sumber yang meminta namanya tidak di ekspos itu mencontohkan, beberapa hari lalu kepala BPK Bintan, Herman, meminta pegawai untuk mengukur baju di tempat penjahitan.”Namun kami menolak, karena tahun anggarannya disebutkan tahun 2012. Sekarang ini sudah tahun 2013, kami kuatir, ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan jika melakukan audit.”bisik sumber.

Pihaknya juga sangat mendukung agar seluruh uang hibah yang masuk ke kas Badan Pengusahaan Kawasan Bintan di audit, sebelum gubernur Kepri menyetujui alokasi anggaran untuk tahun 2013 ini.”Kabarnya, tahun 2013 ini, BPK Bintan akan menerima Rp 7 Miliar dari pemerintah. Seharusnya uang yang di hibahkan tahun 2012 lalu di audit dulu, baru pemerintah mengesahkan posting anggaran tahun 2013 ini.”jelas sumber media ini yang dijumpai Radar Kepri, Sabtu (16/02) di Tanjungpinang.

Selain mendapat suntikan dana hibah dari Pemprov Kepri, BPK Bintan juga mendapat hibah sebesar Rp 300 juta selama 1 tahun dari Pemko Tanjungpinang.”Kemana dan untuk apa saja dana hibah dari Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang itu dipergunakan. Ini harus jelas dan di audit.”tegas sumber yang juga salah seorang pegawai di BPK Bintan itu.

Sementara itu, walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH ketika dikonfirmasi Radar Kepri melalui pesan singkat pada Sabtu (16/02) terkait, apakah Pemko Tanjungpinang sudah menerima laporan pertanggungjawaban dari BPK Bintan mengatakan.”Dia (Herman, red) tidak bertanggungjawab dengan Pemko, tapi pada dewan kawasan.”tulis Lis sapaan H Lis Darmansyah.

Sebagaimana diketahui, Dewan Kawasan untuk Provinsi Kepri dipimpin oleh Gubernur Kepri, H M Sani yang membawahi tiga daerah Free Trade Zone yaitu Batam, Bintan dan Karimun (BBK).(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 16 Feb 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek