; charset=UTF-8" /> Aturan Baru Kakanim Batam Sulitkan Warga Bikin Paspor - | ';

| | 2,043 kali dibaca

Aturan Baru Kakanim Batam Sulitkan Warga Bikin Paspor

salah seorang warga batam, yang bernama vivi menceritakan, proses pembutan paspornya kepada awak media ini dikantor imigrasi kelas 1a.batam

Salah seorang warga Batam, bernama Vivi menceritakan proses pembuatan paspornya kepada awak media ini di kantor imigrasi kelas 1A.Batam, Jumat (19/09)

Batam, Radar Kepri-Akibat pengurusan paspor yang bertele-tele alias berbelit-belik dengan oknum yang tidak jelas di kantor Imigrasi (Kanim) kelas 1A Batam. Banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan kanim tersebut. Sebagaimana disampaikan Cika dan Vivi yang mengurus paspor sejak minggu lalu, namum sampai sekarang, Jumat (19/09) belum mengetahui sejauh mana proses paspornya,

Dijumpai Radar Kepri di Kanim Batam, Jumat (19/09) Vivi dan Cika mengatakan.”Padahal saya sudah melalui proses, sama dengan teman saya Cinta. Akan tetapi cinta sudah siap paspornya.”keluhnya.

Menurut Cika dan Vivi alasan dari petugas imigrasi, lamanya pelayanan terhadap pembuatan sebuh paspor tersebut.”Sekarang imigrasi melakukan dalam proses pembuatan paspor, harus mengecek langsung keberadaan warga, langsung alamat yang tertera di KTP-nya. Sehingga menbutuhkan waktu lama. Tentu hal ini yang sangat bertele-tele, memangnya petugas imigrasi berapa jumlahnya,  sehingga harus turun kelapangan, mengecek setiap penduduk yang hendak menbuat paspor.”ujarnya.

Menurut mereka, peraturan baru ini sangat berbelit-belit sehangga memperlambat kinerja kantor imigrasi tersebut dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.”Sementara dari pemerintah presiden SB, menghimbau pada semua intansi dibawah kepemimpinannya memberikan pelayanan pada masyarakat sebaik-baiknya dan semudah-mudahnya.”ungkapnya.

Cika dan Civi memita Mentari Hukum dan HAM untuk meninjau kembali kepala imigrasi Batam yang terkesan membeuat aturan bertele-tele dan mempersulit warga memberikan pelayanan pada masyarakat.”Kalau bisa diganti saja dengan yang baru, yang bisa bekerja melayani kebutuhan masyarakat yang hendak mengurus keperluan paspornya.”pintanya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang biro jasa yang sudah lama berada dalam pengurusan pasfor di kantor imigrasi kota Batam yang berinisial MK.”Memang sejak kepala imigrasi yang baru ini, pengurusan paspor dikantor Imigrasi ini agak berbelit-belit, padahal semua dokumen pengurusan sudah kami lengkapi. Tapi pembuatan paspor tetap saja tidak bisa diproses cepat. Kalau ditanya, mereka menjawab belum di cek kelapangan, maklumlah pak untuk mengecek kelapangan tersebut itu memakai uang pribadi saya.”terang MK mengulangi  ucupan oknum petugas imigrasi tersebut.

Pihaknya berharap.”Kepala Imigrasi yang baru ini, Ibu Erna, tidak mempersulit pengurusan pembuatan paspor. Kasihan kita pada masyarakat, kalau bisa cepat kenapa harus lambat.”terangnya  pada awak media ini di kantor imigrasi Batam, Jum’at (19/09).

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Batam di konfirmasi awak media ini melalui SMS ke ponselnya terkait hal diatas, sampai berita ini diturukan, belum ada jawabannya.  Awak media ini mencoba menghubungi langsung ke ponselnya, walaupun ada nada sambung, tapi tidak diangkatnya. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 19 Sep 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Aturan Baru Kakanim Batam Sulitkan Warga Bikin Paspor”

  1. di Batam kan terkenal istilah kalo bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah…. Ingat Anda( PNS Imigrasi Batam) dan Masyarakat Batam sama2 Manusia, Masyarat bisa saja mencabut hak hidup kalian di Batam apabila kalian terus mempersulit urusan Masyarakat dengan berbagai dalih.

  2. Saya pikir, dengan regulasi yang ada pada kantor Imigrasi kelas I Batam saat ini sdh sesuai dengan peraturan dari Kementerian Hukum dan Ham untuk mengecek terlebih dahulu alamat yang tertera pada KTP para pembuat paspor, hal itu untuk mencegah serta membuat jera para pembuat paspor yang memiliki alamat “aspal” yang akan menggunakan paspor nya untuk hal2 yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Semangat Imigrasi!!

Komentar Anda

Radar Kepri Indek