Asron Lubis “Perlakukan Warga Ruli Baloi Secara Manusiawi”
Batam, Radar Kepri-Nama Asron Lubis di kancah dunia politik kota Batam sudah tidak asing lagi. Dua kali, laki-laki yang saat ini aktif di Badan Penyelesaian Sangketa Konsumen (BPSK) kota Batam ini ikut pemilihan legislative (pileg) untuk DPRD Kota Batam. Namun Asron Lubis belum beruntung.
Pada pesta demokrasi tahun 1999-2004 lalu, Asron Lubis dengan bendera Partai Amanat Nasional (PAN) maju mewakili warga Batam di Dewan. Dukungan masa yang di-implementasikan dalam suara oleh masyarakat Batam waktu itu cukup significan. Bahkan perolehan suara Asron Lubis melebihi calon yang memiliki nomor urut diatasnya. Sayangnya, niat dan tekad Asron Lubis untuk berkiprah di Dewan Batam kandas karena aturan nomor urut.”Aturan menyatakan, pemilik nomor diatas yang berhak duduk. Membuat saya tidak bisa duduk di dewan.”ujarnya.
Kandas dengan perahu PAN, tidak menyurutkan niat dan tekad Asron Lubis mengabdi di DPRD Kota. Pada pileg 2009-2014, Asron Lubis kembali maju menjadi caleg. Kali ini dari partai Barisan Nasinal (Barnas), meskipun mendulang suara yang lumayan besar. Namun, lagi-lagi Asron Lubis gagal berkantor di gedung dewan yang terhormat tersebut.
Meskipun dua kali gagal, Asron Lubis tak patah semangat. Buktinya, pada pileg 2014-2019, aktifis yang sudah banyak berbuat kepada masyarakat ini. Kini kembali ikut bertarung melalui Partai Demokrat kota Batam. Asron Lubis akan maju dari Dapil Kecamatan Batam kota dan Lubuk Baja.
Dijumpai media ini pada Senin (10/06) Asron Lubis mengatakan.”Ke-ikut sertaan saya dalam pemilu legislatif periode 2014-2014. Hanya semata-mata hanya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat Batam. Guna melaksanakan fungsi kontrol kepada pemerintah. Sebagaimana tugas, fungsi dan wewenang legislatif yang sudah ditentukan.”jelasnya.
Namun, kata aktifis LSM yang bergerak di bidang Perlindungan Konsumen dan LSM di bidang hukum ini.”Walaupun kita tidak duduk sebagai anggota DPRD. Saya tetap berbuat kepada masyarakat. Itu sudah kita lakukan melalui BPSK. Kita sudah banyak bantu untuk menyelesaikan berbagai persengketaan masyarakat dengan pengusaha. Kita berupaya menyelesaikannya antara konsumen dengan pengusaha. Agar antara masyarakat dan pengusaha tidak dirugikan haknya.”katanya.
Dibidang hukum, Asron Lubis menambahkan.”Kita tidak pernah berhenti membela masyarakat. Sekarang persoalan hukun yang dihadapi masyarakat Batam. Khususnya warga yang menempati rumah liar (ruli Baloi). Mereka akan di gusur begitu saja. Inikan tidak boleh dilakukan begitu saja oleh pemerintah.”tegasnya.
Ditambahkan Asron Lubis, BP Batam maupun Pemko Batam tidak boleh semena-mena.”Warga yang tinggal di ruli Balai itu juga manusia yang harus mendapat perlakuan manusiawi. Sama dengan masyarakat lain yang ada di kota Batam.”ungkapnya.
Pihaknya menyayangkan, ketika warga ruli Baloi terancam di usir, para wakil rakyat yang saat ini duduk tidak perduli dan bungkam.”Ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi warga untuk memilih calon yang sudah di kenal dan berani berbuat pada masyarakat. Jangan memilih kucing dalam karung.”himbaunya.
Pihaknya berharap rakyat Batam cerdas dalam menentukan pilihannya.”Jangan hanya memilih wakilnya di dewan karena ketenaran dan banyak uang. Wakil rakyat yang begini ini, tidak bisa berbuat apa-apa pada masyarakat.”ujarnya.
Asron menambahkan.”Seandainya saya di beri amanah oleh masyarakat untuk duduk sebagai legislatif. Saya akan berupaya mengajak teman yang ada di legislatif guna menggunakan peranan fungsi legislatif tersebut. Baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat. Sehingga dewan yang terhomat tersebut tidak di pandang buruk ditengah-tengah masyarakat. Dan rakyat tidak alergi terhadap dewan terhomat tersebut.”jelasnya.(taherman)