Ashady Selayar Apresiasi Pemko Tanjungpinang Bongkar Papan Reklame Tanpa IMB
Tanjungpinang, Radar Kepri – Ketegasan Pemko Tanjungpinang, dalam hal ini Dinas Tata Kota yang membongkar papan reklame/bilboard di simpang masuk Kampus Stisipol RAH Tanjungpinang yang tidak memiliki IMB di apreasi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar.
Ashady Selayar mengatakan dibongkarnya papan reklame ini tidak lain untuk menegakan Perda. Ashady juga mengatakan bukan berarti penegakan Perda menghambat investasi, tapi bertujuan lebih baik, dimana apabila bila perijinan sudah dipenuhi, tentu tidak akan jadi seperti ini.
Ashady Selayar juga menghimbau apabila ingin mendirikan bangunan atau yang lainnya agar mengurus ijin sesuai dengan Perda, agar kedepan tidak terjadi hal seperti ini.”Contohnya papan reklame ini, apabila IMB serta ijin lainnya ada tentu pemiliknya akan mendapat keuntungan dari pemasangan iklan, selain itu Pemko juga akan mendapat restribus pajak yang nantinya digunakan untuk membangun kota yang kita cintai ini,” ujar Ashady Selayar mengakhiri. (wok)