; charset=UTF-8" /> Ashady Selayar Apresiasi Pemko Tanjungpinang Bongkar Papan Reklame Tanpa IMB - | ';

| | 1,102 kali dibaca

Ashady Selayar Apresiasi Pemko Tanjungpinang Bongkar Papan Reklame Tanpa IMB

Ashady Selayar, anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Ashady Selayar, anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri – Ketegasan Pemko Tanjungpinang, dalam hal ini Dinas Tata Kota yang membongkar papan reklame/bilboard di simpang masuk Kampus Stisipol RAH Tanjungpinang yang tidak memiliki IMB di apreasi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar.

Ashady Selayar mengatakan dibongkarnya papan reklame ini tidak lain untuk menegakan Perda. Ashady juga mengatakan bukan berarti penegakan Perda menghambat investasi, tapi bertujuan lebih baik, dimana apabila bila perijinan sudah dipenuhi, tentu tidak akan jadi seperti ini.
Ashady Selayar juga menghimbau apabila ingin mendirikan bangunan atau yang lainnya agar mengurus ijin sesuai dengan Perda, agar kedepan tidak terjadi hal seperti ini.”Contohnya papan reklame ini, apabila IMB serta ijin lainnya ada tentu pemiliknya akan mendapat keuntungan dari pemasangan iklan, selain itu Pemko juga akan mendapat restribus pajak yang nantinya digunakan untuk membangun kota yang kita cintai ini,” ujar Ashady Selayar mengakhiri. (wok)

Ditulis Oleh Pada Sen 21 Nov 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek