Aset Senilai Rp 237 Juta Hilang di Dinas Penanaman Modal PTSP Naker Bintan
Bintan, Radar Kepri-Barang Milik Daerah (BMD) atau lebih populer disebut aset yang dibeli dari uang rakyat (APBD) Bintan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP Naker) senilai Rp Rp 237.141.700 tak ditemukan wujudnya alias hilang.
Hal terungkap dari LHA atas LKPj TA di Kabupaten yang dipimpin Apri Sujadi S Sos tersebut oleh BPK Perwakilan Kepri yang diterima redaksi radarkepri.com.
Setidaknya ada 19 aset yang raib di DPM PSTP Naker ini, meliputi sepeda motor. Selengkapnya dapat dilihat dalam tabel dibawah ini.
Kondisi tersebut menurut BPK Kepri mengakibatkan, Potensi kerugian daerah atas aset yang tidak diketahui keberadaannya.
BPK merekomendasikan Bupati Bintan agar memerintahkan, Sekretaris Daerah selaku Pengelola BMD untuk mengawasi dan mengendalikan pencatatan dan pemanfaatan BMD secara intensif.(irfan)