; charset=UTF-8" /> Aplikasi si Kancil Permudah Urusan Warga di Disdukcapil - | ';

| | 143 kali dibaca

Aplikasi si Kancil Permudah Urusan Warga di Disdukcapil

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hari ini, Kamis (17/09) jam 09.00 Wib Disduk Capil kota Tanjungpinang mengadakan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjelaskan tentang Aplikasi Si Kancil yang bisa di download mengunakan handphone di aplikasi Playstore.

Siswati, Seketaris Dinas Penduduk Catatan Sipil (Capil) Kota Tanjungpinang mengatakan, pengurusan sejumlah dokumen dengan mengunakan aplikasi Si Kancil iniĀ  mempermudah masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mengurus akte kelahiran, KTP, KK, Kartu KIA, Kartu Kematian, Surat Pindah dan lain lainnya.

Tujuan diadakan Aplikasi Si Kancil dalam masa pandemi Covid-19 agar menghindari keramaian dan menjaga jarak.(mona)

Ditulis Oleh Pada Kam 17 Sep 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek