Aplikasi si Kancil Permudah Urusan Warga di Disdukcapil
Tanjungpinang, Radar Kepri-Hari ini, Kamis (17/09) jam 09.00 Wib Disduk Capil kota Tanjungpinang mengadakan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjelaskan tentang Aplikasi Si Kancil yang bisa di download mengunakan handphone di aplikasi Playstore.
Siswati, Seketaris Dinas Penduduk Catatan Sipil (Capil) Kota Tanjungpinang mengatakan, pengurusan sejumlah dokumen dengan mengunakan aplikasi Si Kancil iniĀ mempermudah masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mengurus akte kelahiran, KTP, KK, Kartu KIA, Kartu Kematian, Surat Pindah dan lain lainnya.
Tujuan diadakan Aplikasi Si Kancil dalam masa pandemi Covid-19 agar menghindari keramaian dan menjaga jarak.(mona)