; charset=UTF-8" /> APDESI Minta Masalah Desa Ditangani Kemendes - | ';

| | 253 kali dibaca

APDESI Minta Masalah Desa Ditangani Kemendes

Ketua APDESI Kepri, Yusif Firdaus bersama ketua DPC APDESI Lingga, M Nazar Imam.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meminta agar permasalahan desa di tangani Menteri Desa saja.

Selain itu, Apdesi juga meminta agar pencairan Dana Desa (DD) dua tahap yaitu 80 persen dan 20 persen. “Jika pencairan DD masih 20 persen, 40 persen, 40 persen maka kurang efektif dan efisien penggunaannya, “ungkap Yusuf Firdaus Ketua Apdesi Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (16/10) Siang.

Permintaan disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) DPP, DPD, DPC Perwakilan dari masing masing Provinsi di Indonesia yang di laksanakan di Hotel New Media dan Tower Jalan. Gunung Sahari 12, Jakarta Barat, Selasa (9-11) lalu.

Yusuf juga mengatakan, kemandirian desa belum sepenuhnya bisa di laksanakan secara optimal karena adanya beberapa kementerian yang menangani desa.

“Sebaiknya desa di tangani satu kementerian saja yakni Kementerian Desa Republik Indonesia, mengingat selama ini menimbulkan tumpang tindih regulasi yang di keluarkan masing masing Kementerian yang membingungkan desa,” tutur Yusuf yang juga senada dengan para peserta Rakornas Apdesi.

Selain itu juga, masih Yusuf. Untuk persiapan musyawarah nasional yang Insya Allah di laksanakan pada pertengan bulan November 2018 Mendatang.

Rakornas Apdesi tersebut hadir juga Ditjen Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa, Kementerian Desa PDT dan Transigrasi, Taufik Madjid.(redaksi)

Ditulis Oleh Pada Rab 17 Okt 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek