APBD-P Kepri Disahkan, Bukti DPRD dan Pemprov Dapat Bekerjasama
Tanjungpinang, Radar Kepri-Selasa (27/10) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH dihadiri Pjs Gubernur Kepri DR Bahktiar mulai digelar pada pukul 14 00 Wib diruang rapat utama kantor DPRD Kepri.
Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan menjelaskan APBD-P Provinsi Kepri 2020 sebesar Rp 3,929 triliun turun sebesar Rp 28 miliar dari APBD murni sebesar Rp 3,957 triliun.
Dengan rincian, pendapatan daerah dari APBD-P 2020 sebesar Rp 3,523 triliun terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,165 triliun, dana perimbangan Rp 2,321 triliun. Kemudian, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp 36,2 miliar.“Sementara penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa sebesar Rp 405 miliar,” terangnya.
Ketua DPRD Kepri mengungkapkan.”Pjs Gubernur berkewajiban menyeleraskan perubahan APBD ini sesuai dengan yang telah dialokasikan,” katanya.
Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin, mengapresiasi kinerja TAPD Pemprov Kepri dan Banggar DPRD bisa berkoordinasi dengan baik. Sehingga, dapat merampungkan perda perubahan APBD tepat waktu.“Ini bukti antara pemerintah dan DPRD dapat bekerjasama dengan baik menyeleraskan APBD Perubahan ini,”ucapnya.(red)