; charset=UTF-8" /> APBD-P Anambas Rp 1,18 Triliun, Defisit 15,71 Persen - | ';

| | 955 kali dibaca

APBD-P Anambas Rp 1,18 Triliun, Defisit 15,71 Persen

Rapat Paripurna pengesahan APBD-P Anambas.

Suasana rapat Paripurna pengesahan APBD-P Anambas pada Selasa (19/08)..

Terempa, Radar Kepri- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubuhan (APBD-P) tahun 2014 sebesar Rp 1.180.017.092.821,63. Nilai Rp 1,18 Triliun itu turun sekitar 15,71 persen dari APBD murni yang disahkan DPRD Anambas pada Desember tahun 2013 silam.

Terhadap penurunan (defisit) tersebut, fraksi Demokrasi Karya Nurani Bangsa (DKNB) memberikan catatan khusus pada Pemkab Anambas. Fraksi DKBB mendorong Pemkab untuk segera melaksankan program kegiatan yang ada di masing-masing SKPD.

Karena dengan di sahkannya APBD-P tahun anggaran 2014 ini, Pemkab Kepulauan Anambas hanya memiliki sisa waktu 4 bulan untuk mengerjakan seluruh kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.”Masing-masing SKPD segera laksanakan percepatan pelaksanaan program kegiatan atau penyerapan anggaran. Dengan tetap mempedomani aturan yang ada. Waktu pelaksanaan program sangat singkat, apalagi cuaca yang cenderung tidak mendukung sehingga menjadi penghambat penyelesaian pekerjaan,” ungkap Rocku Hasudungan Sinaga, jubir Fraksi DKNB.

Sementara itu fraksi PBB Plus menitipkan sejumlah pesan kepada Pemerintah untuk lebih serius mengelola sejumlah sumber daya alam. Terutama sumber daya kelautan yang memang dinilai sangat besar potensinya di Anambas. Fraksi PBB plus juga meminta kepada Pemkab Anambas untuk menindak tegas semua penyedia jasa yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.”Kami meminta kepada setiap SKPD untuk mengenakan sanksi atau denda kepada rekanan yang tidak bisa mengerjakan pekerjaannya tepat waku,” ungkap Jubis PBB plus, Aswar

Menanggapi tren penurunan anggaran pada APBD-P ini, Fraksi PBB-Plus juga mengingatkan Pemkab untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan melalui sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Paripurna pengesahan APBD-P di laksanakan di aula Kantor DPRD KKA di hadiri Bupati Anambas, Drs T.Muktaruddin, Sekda KKA, Ketua DPRD Amat Yani, Wakil ketua I DPRD Da’i, wakil Ketua II Adnan Nala dan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab KKA, hadir juga LSM, PKK, Ketua KPU serta unsur Muspida juga turut hadir dalam rapat paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Anggaraan APBD-P 2014 selasa (19/08).

Pengesahan dilaksanakan setelah melalui serangkaian pembahasan antara banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD).(yuli)

Ditulis Oleh Pada Sel 19 Agu 2014. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek