; charset=UTF-8" /> Anggota Intel Kodim 0315 Bintan Tangkap Bandar Narkoba Seberat 8 Ons - | ';

| | 1,572 kali dibaca

Anggota Intel Kodim 0315 Bintan Tangkap Bandar Narkoba Seberat 8 Ons

Rudi (30) tersangka pengedar SS yang ditangkap Intel TNI AD

Rudi (30) tersangka pengedar SS yang ditangkap Intel TNI AD.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Rudi (29), tersangka pengedar narkoba jenis Sabu-sabu (SS) tak berkutik saat dibekuk anggota Intelejen TNI AD dari Kodim 0315 Bintan yang dipimpin Lettu Nasution didepan Bintan 21 Jl Ir sutami Rabu (03/07). Dari tangan tersangka yang sudah lama di intai, anggota TNI AD  berhasil mengamankan 4 tas wanita yang digunakan untuk membawa SS. Dimana SS seberat 8 ons diletakan di dalam tali tas untuk mengelabui petugas.

Sebelum dilakukan pengerebekan terhadap Rudi.”Sudah lama di kita intai, siapapun itu yang menangkap. Yang jelas atas perintah saya.”kata Lettu Nasution.

Kemudian selain dari 4 tas, petugas juga mengamankan, Hp, jaket dan sebuah kotak kardus yang belum di ketahui isinya serta timbangan dan sejumlah uang. Setelah diperiksa pelaku langsung diserahkan ke Polresta Tanjungpinang untuk di proses lebih lanjut.

Komandan Korem (Danrem) 033/Wira Pratama (WP) Brigjen TNI Deni K Irawan yang dikonfirmasi media ini dimarkas komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan, Rabu (03/07) terkait dengan penangkapan 1 orang yang diduga sindikat pelaku jaringan Narkoba oleh anggotanya, mengatakan.”Kita sangat berterima kasih kepada anggota yang telah melakukan tugas dengan baik.”kata Danrem.

Ketika ditanya, apa saja barang bukti yang diamankan, Danrem mengatakan.”Nanti saja sama Kapolres, karena Kapolresnya sudah ada.”jelas Danrem.

Ditambah Danrem.”Jika ada terlihat anggota saya yang bermain dengan narkoba.” Tolong kasi tahu saya. Saya akan tindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Bila perlu saya siap menjadi pelopor untuk mengajukan pemecatan anggota yang terlibat narkoba.”tegasnya.

Kapolresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Patar Gunawan Aritonang SH yang dikonfirmasi media ini di markas Kodim 0315 Bintan diwaktu yang sama. Terkait dengan hasil pemeriksaan sementara dan barang bukti yang diterimanya, mengatakan.” Kita baru menerima penyerahan, ini akan kita himpun dulu. Barang bukti sementara yang kita terima berupa, Tas, Handphone dan sejumlah uang serta 1 alat timbangan.”katanya.

Kemudian ketika ditanya berapa orang pelaku,  Kapolres menjelaskan.”Buat sementara pelakunya baru 1 orang. Untuk kejelasanya lebih lanjut, kita himpun keterangan dari saksi-saksi dulu. Nanti kesimpulanya kita sampaikan.”jelas Kapolres.

Informasi yang dihimpun media ini dilapangan, barang haram tersebut berasal dari Thailand dikirim melalui oven X.”Kemudian SS hampir senilai Rp 2,5 Miliar tersebut akan dikirim kepada seorang di Lembaga Permasyarakatan di kilometer 18 kijang Bintan Timur, yang bernama Ijal.”kata sumber yang enggan menyebutkan namanya itu.

Sumber itu menambahkan.”Tolong di pantau kasus ini mas, kalau tidak dipantau, takutnya nanti Barang Bukti (BB) itu. Bisa saja menjadi tawas atau pembersih.”bisik sumber.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 04 Jul 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek