; charset=UTF-8" /> Anggaran Penyedian Barang Cetak dan Administrasi Rp 125 Juta - | ';

| | 745 kali dibaca

Anggaran Penyedian Barang Cetak dan Administrasi Rp 125 Juta

taman3

Plank nama Dinas Kebersihan Pemko Tanjungpinang

Menguak Dugaan Korupsi di Dinas Kebersihan (10)

Tanjungpinang, Radar Kepri- Dalam copy Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  Pada Tahun 2012 lalu, Pemko Tanjungpinang mempostingkan anggaran sebesar Rp 125 juta untuk pos anggaran penyediaan barang dan pengadaan kegiatan administrasi perkantoran.

Dana tersebut di bagi menjadi empat mata anggaran yaitu jasa kantor, publikasi, belanja cetak, dan pengadaan propaganda. Dengan perincian belanja jasa kantor sebesar Rp 20 juta, artinya dipekirakan perbulanya sekitar Rp1,6 juta. Sementara belanja publikasi untuk satu tahun sebesar Rp 20 juta, diperkirakan per-bulanya,Rp1,6 juta namun tidak dijelaskan perincin dana tersebut untuk publikasi apa saja.

Kemudian belanja cetak dan pengadaan menghabiskan Rp105 juta yang di bagi menjadi dua bagian, Dengan perincian untuk belanja cetak Rp 55 juta untuk belanja cetak (1 thn) Rp.10 juta jadi diperkirakan per-bulanya,Rp 833 ribu.

Kemudian, belanja propaganda  selama 1 tahun Rp 45 juta, jadi perbulannya dipekirakan Rp 3 750 000. Sementara, belanja pengadaan 1 tahun sebesar Rp 50 juta, jadi untuk pebulanya  diperkirakan Rp 4,16 juta.

Ironisnya, dana sebesar Rp125 juta itu diduga tidak seluruhnya digunakan untuk biaya pengadaan alat kantor. Buktinya kantor dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Tanjungpinang semasa Hj Maryati S Sos terlihat kumuh dan tidak terawat.

Karena itu, berbagai kalangan mendukung langkah aparat penegak hukum, teruma Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengusut “tikus” di Dinas ini.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 23 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek