; charset=UTF-8" /> Anggaran Minim, Kendala Penegakan Hukum ? - | ';

| | 141 kali dibaca

Anggaran Minim, Kendala Penegakan Hukum ?

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar diskusi terbatas dengan sejumlah awak media di kantornya, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Senin (03/1).

Diskusi terbatas dihadiri sejumlah pejabat utama di korps Adhyaksa ini membahas Refleksi Kinerja Tahun 2021 Kejati Kepri dengan nara sumber Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setioyono SH MH.”Di tahun 2021 lalu, Kejati Kepri berhasil meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kemudian meningkat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kami juga mendorong satker lain untuk meraih WBK.’kata Kajati.

Kajati juga menguraikan kinerja Intel Kejati Kepri diantaranya melakukan operasi intelejen seperti mengungkap adanya oknum pegawai Kejari Bintan dan Tanjungpinang.”Bidang intelejen juga melakukan terobosan ke perbankan dengan melakukan sosialiasi.”jelasnya.

Kajati Kepri mengungkapkan kendala yang dihadapi pihaknya adalah kurang anggaran dalam penegakan hukum.”Untuk satu kasus korupsi hanya dianggarkan Rp 100 juta. Saat ini kita sudah menangani menangani 3 kasus.”terang Kajati.

Terkait minim anggaran, Kajati Kepri mengungkapkan.”Jangan sampai dengan anggaran minim melemahkan semangat anggota dalam penegakan hukum. Kita, salah satunya melakukan restorasif justice pada beberapa kasus seperti di Batam, Bintan dan Cabjari Terempa menyikapi minimnya anggaran.”katanya.

Kendala lain adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Kejati Kepri.”Tapi kita sudah usulkan namun belum dipenuhi. Alhamdulilah, tahun ini ada tambahan 10 jaksa, tapi ditempatkan di Kejari Tipe B.”ujarnya.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 03 Jan 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek