; charset=UTF-8" /> Alianasi LSM Demo di Kantor DPRD Kota Batam - | ';

| | 978 kali dibaca

Alianasi LSM Demo di Kantor DPRD Kota Batam

Aliansi masiswa, lsm dan ormas sewaktu aksi demo dikantor DPRD batam hari ini

Aliansi mahasiswa, LSM dan ormas sewaktu aksi demo di kantor DPRD Batam hari ini, Senin (22/09).

Batam, Radar Kepri-Aliansi Mahasiswa, LSM dan Ormas kota Batam hari ini, Senin (22/09) menggelar aksi demo dikantor DPRD kota Batam dan Kantor Kejari Batam. Demonstran menuntut berbagai dugaan kasus korupsi yang terjadi dilingkungan Pemerintahan kota Batam di usut tuntas. Aksi kali ini dipimpim LSM Gerakan Bersama Rakyat  (Gebrak) kota Batam dan organisasi mahasiswa PMII kota Batam.

Pendemo menyampaikan aspirasinya silih berganti didepan kontor DPRD kota Batam dan Kejaksaan, mendesak dua intasi yang Bberbeda tersebut mengusut tuntas berbagai kasus dugaan korupsi yang  mencuap kepermukaan masyarakat Batam selama ini. Sebagaimana disampaikannya dalam monivesto LSM Gebrak di depan kantor DPRD kota Batam dalam aksinya.

Pertama, Menolak  RUU Pilkada yang dianggap pengkhianatan kedaulatan rakyat,  menuntut Agar DPR RI tidak mengkhianati rakyat  dengan menghentikan RUU pilkada yang menentukan kepala daerah dipilih dewan. Mendukung sepenuhnya kedaulatan rakyat melalui pilkada langsung dan mendukung Mabes Polri mengusut tuntas dugaan gratifitikasi pada pejabat Pemko Batam dan DPRD Batam (Priode 2009-2014)  terkait jual beli pulau Bokor.

Selanjutnya mendesak agar PPATK menbuka aliran dana yang berhubungan dengan dugaan grafitikasi kasus Pulau Bokor yang melibatkan pejabat Pemko Batam dan DPRD Batam. Mendesak DPRD memperjuangkan rakyat dengan primsip tidak korup, tidak menggunakan politik dagang sapi dan tidak rasis.

Mendesak DPRD kota Batam untuk segera membentuk pansus guna mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemko Batam dan DPRD Batam ( masa priode 2009-2014) terkait kasus pulau Bokor. Mengecam keras tidak seriusnya Kajari Batam menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Batam.

Menuntut secara tegas Kejari Batam untuk tidak menjadikan kasus-kasus dugaan kasus korupsi  sebagai alat pemeresan pada pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Seperti kasus Dinas Perhubungan kota Batam.”Hanya ada satu kata untuk pembodohan dan penindasan rakyat,  Lawan.”demikian bunyi manivesto yang dibacakan didepan Gedung DPRD kota Batam  dalam aksi demo tersebut.

Dalam aksi demo tersebut, para pelaku aksi demo disambut oleh para anggota DPRD kota Batam, diantaranya Ketua DPRD kota Batam, Nuriyanto alias Cak Nur, politisi PDIP, Erizal Kurai Dari  Politisi PPP, Uba Ingan Sigalingging, Politisi Partai Hanura dan Juradi dari Politisi PKPI. Intinya mereka menerima apa yang disampaikan di atas, mereka berjanji akan menindak lanjuti aspirasi dari para pendemo. Akhirnya para pendemo menbubarkan diri, melanjutkan aksinya kekantor Kajari Batam.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 22 Sep 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek