; charset=UTF-8" /> Agung Trianto Mengaku Tak Kenal Abob - | ';

| | 1,222 kali dibaca

Agung Trianto Mengaku Tak Kenal Abob

Agung Trianto, anggota DPRD Kota Tanjungpinang

Agung Trianto, anggota DPRD Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, Radar Kepri-Selain membantah keterlibatanya dalam penyelewengan solar subsidi tangkapan intel Kodim 0315 Bintan di Madong, Senggarang beberapa waktu lalu. Agung Trianto, oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang dalam jumpa pers Jumat (17/10) juga membantah terlibat dengan jaringan “mafia” BBM Ahmad Mabub alias Abob di Batam yang saat ini ditahan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Agung Trianto.”Hingga saat ini, saya tidak kenal namanya Abob.”tegas Agung Trianto yang disampingi penesehat hukumnya Mahdi SH dari LBH GM FKPPI Pusat.

Tentang keterangan tersangka Bimo yang disampaikan dalam BAP penyidik Tipiter Polres Tanjungpinang yang menyebutkan dirinya di upah oleh Agung Trianto.”Karena Bimo merupakan buruh lepas. Jika ada pekerjaan, ya kita panggil dia. Habis pekerjaan tidak ada lagi.”terang Mahdi SH.

Terkait dengan pemberitaan dimedia yang beredar, sangat memojokan dan merugikan Agung selaku anggota DPRD dan ketua GM FKPPI Kepri, Mahdi SH berharap awak media lebih berimbang dalam pemberitaan. Sayangnya, selama ini media maupun wartawan sulit mendapatkan konfirmasi langsung ke ponsel Agung Trianto sehingga timbul kesan Agung Trianto arogan di kalangan pewarta, khususnya yang biasa mangkal di bagian hukum dan kriminal (hukrim).

Mahdi juga menanggapi pemberitaan tentang pengakuan tersangka Jupen, Febri dan Tole yang menyudutkan kliennya.”Itu karena ketika di BAP oleh Intel Kodim, mereka sedang capek, letih siap bekerja. Mereka mau berterus terang pada intel kodim tersebut, karena berharap akan diadakan pembinaan. Karena FKPPI pembinanya kodim. Dan, mereka tidak menyangka kasus ini akan berlanjut kepihak kepolisian.”papar Mahadi.

Namun masih kata Mahadi, keterangan yang disampaikan ketika di periksa intel Kodim 0315 Bintan tersebut telah dicabut.”Saya dapat informasi dari pengacara tersangka Jupen dan Bimo, keterangan yang melibatkan klien kami (Agung Trianto, red) telah dicabut.”terang Mahdi SH.

Pihaknya menegaskan.”Kita lihat saja nanti fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan di pengadilan. Saya  rasa itu saja yang perlu kami garis bawahi.”tutupnya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 17 Okt 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek