Agung Trianto Mangkir Dipanggil Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Agung Trianto, oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Tanjungpinang hari ini, Rabu (15/10). Politisi dari PKPI ini berdalih akan menghadiri pemeriksaan terhadap dirinya jika didampingi pengacara.
Mangkirnya Agung Trianto pada panggilan pertamna penyidik Polres Tanjungpinang dibenarkan Ipda Paingin.”Yang bersangkutan (Agung,red) belum bisa hadir karena dia minta didampingi pengacara. Namun pengacara yang akan mendampinginya sedang keluar kota.”kata Paingin.
Polisi dipastikan akan melayangkan panggilan ke dua secara patut untuk Agung Trianto guna memberikan keterangan. Biasanya, panggilan kedua dilayangkan paling lambat dua minggu sejak panggilan pertama, atau bisa saja panggilan ke dua itu dalam minggu ini juga.
Dihari yang sama, penyidik juga kembali memeriksa Jupen dan Febri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jupen merupakan koordinator lapangan dan merupakan anak buah Agung Trianto. Sedangkan tersangka Febri merupakan pengawas di tugboat Lautan Kakap yang menampung solar subsidi tersebut.(aliasar)