; charset=UTF-8" /> Agung Trianto Mangkir Dipanggil Polisi - | ';

| | 944 kali dibaca

Agung Trianto Mangkir Dipanggil Polisi

Tersangka bbm

Tersangka Jupen (baju orange) ketika digring petugas Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lanjutan, Rabu (15/10).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Agung Trianto, oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Tanjungpinang hari ini, Rabu (15/10). Politisi dari PKPI ini berdalih akan menghadiri pemeriksaan terhadap dirinya jika didampingi pengacara.

Mangkirnya Agung Trianto pada panggilan pertamna penyidik Polres Tanjungpinang dibenarkan Ipda Paingin.”Yang bersangkutan (Agung,red) belum bisa hadir karena dia minta didampingi pengacara. Namun pengacara yang akan mendampinginya sedang keluar kota.”kata Paingin.

Tersangka Febri ketika sedang digiring petugas untuk pemeriksaan lanjutan.

Tersangka Febri (baju orange) ketika sedang digiring petugas untuk pemeriksaan lanjutan, Rabu (15/10).

Polisi dipastikan akan melayangkan panggilan ke dua secara patut untuk Agung Trianto guna memberikan keterangan. Biasanya, panggilan kedua dilayangkan paling lambat dua minggu sejak panggilan pertama, atau bisa saja panggilan ke dua itu dalam minggu ini juga.

Dihari yang sama, penyidik juga kembali memeriksa Jupen  dan Febri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jupen merupakan koordinator lapangan dan merupakan anak buah Agung Trianto. Sedangkan tersangka Febri merupakan pengawas di tugboat Lautan Kakap yang menampung solar subsidi tersebut.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 15 Okt 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek