Ada UTM Untuk Oknum Wartawan Dan Polisi Dari Mafia Solar Subsidi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sejumlah oknum wartawan serta polisi diduga telah menerima sejumlah uang tutup mulut (UTM) dari “mafia” solar subsidi yang ditangkap intel Korem 033 WP bersama Kodim 0315 Bintan pada Jumat (22/08).
Sumber media ini menyebutkan, ada dua indikasi kasus pelansir solar yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinangm berinisial AT dan oknum FKKPI berinisial Tl ini akan terhenti di level bawah saja. Indikasi pertama.”Infonya sudah deal-deal antar Bandar pelansir solar itu dengan petinggi aparat penegak hukum yang berwenang mengusut tuntas kasus tersebut.”sebut sumber ketika dijumpai Radar Kepri, Jumat (29/08).
Sumber yang juga sorang aparat itu menambahkan.”Untuk media harian, kabarnya sudah diamankan. Satu media, kabarnya dapat Rp 5 juta bang.”sebut sumber. Setiap bulannya, lanjut sumber, ada oknum wartawan bodong yang tak jelas medianya membagi-bagikan “jatah” tersebut.”Tak tahu dari media mana bang, biasa dipanggil Iy.”katanya seraya menyebut nama oknum wartawan tersebut
Sedangkan untuk petinggi aparat penegak hukum.”Infonya, disiapkan dana Rp 100 juta bang agar penyandang dana sekaligus beking maling solar subsidi ini tak diungkap.”terang sumber.
Indikasi kedua lanjut sumber, mengaburkan dokumen pendukung barang bukti seperti truk pengangkut dan tugboat L Kakap.”Tak masuk di akal kalau truk itu bodong bang. Bisa dilacak dari nomor rangka dan nomor mesin truk itu siapa pemiliknya. Begitu juga dengan tugboat itu. Inikan akal-akalan saja agar proses hokum terputus di supir, knek dan nahkoda saja.”tutupnya.(aliasar)
Penyebaran fitnah berita akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU ITE dan UU pokok pers
Mantyap
Kalau ada sumber dari berita yang bs di pertanggung jawabkan, itu bukan fitnah.. tetapi fakta